THR 2025

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13 ASN Tahun 2025, Cek Besaran THR Pensiunan

Seperti diketahui besaran THR pensiunan itu disesuaikan dengn besaran gaji pensiunan berdasarkan golongan.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Disa Aryandi
THR PENSIUNAN 2025 - Ilustrasi uang tunjangan hari raya (THR). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, ada sejumlah komponen yang masuk dalam besaran THR ASN dan gaji ke 13 yang bakal diterima, termasuk THR pensiunan. Besaran THR pensiunan itu disesuaikan dengn besaran gaji pensiunan berdasarkan golongan. 

Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Besaran gaji pensiunan ini juga akan mempengaruhi besaran THR pensiunan 2025 yang akan diterima menjelang Idul Fitri 2025.

Baca juga: THR 2025 Dibayar Kapan Pasca Surat Edaran THR Batal Terbit Hari Ini? Ini Penjelasan Wamenaker

Besaran THR ASN

Sementara itu, besaran THR ASN 2025 telah diatur berdasarkan ketentuan mengacu sesuai golongan, yaitu golongan I, II, III dan IV.

Besar THR bisa membandingkannya dengan gaji ASN 2024 berdasarkan golongannya.

Seperti gaji PNS 2024 golongan Ia berkisar antara Rp1.685.664 hingg Rp2.522.664.

Kemudian gaji PNS 2024 golongan IIa berada pada rentang Rp2.183.976 hingga Rp3.643.488

Sementara gaji PNS 2024 golongan Iva berkisar antara Rp3.287.844 hingga Rp5.400.000.

Berdasarkan aturan sebelumnya, THR PNS, PPPK, TNI, dan Polri dibayar sebesar 100 persen.

THR meliputi berbagai tunjangan, diantaranya tunjangan keluarga, pangan, jabatan, kinerja, serta gaji pokok.

Berikut rincian masing-masing THR ASN golongan I, II, III dan IV mengacu pada daftar gaji ASN 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024:

Gaji PNS 2024 Golongan I

– Golongan Ia = Rp1.685.664-Rp2.522.664

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved