Berita Bangka Selatan

Pengepul dan Penggiling Padi di Bangka Selatan Wajib Beli GKP Petani Sesuai HPP Rp6.500 Per Kilogram

Pengepul maupun penggilingan padi diminta tidak membeli gabah petani di bawah harga pembelian pemerintah yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilo.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
PANEN PADI - Panen padi menggunakan alat combine harvester di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa (15/10/2024) lalu. Pengepul maupun penggilingan padi diminta tidak membeli gabah petani di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. 

Lewat penetapan harga ini diharapkan dapat mendorong gairah petani untuk meningkatkan produksi. 

Oleh sebab itu, pentingnya pendampingan saat panen agar kualitas gabah tetap terjaga.

Ia menegaskan bahwa panen yang terlalu cepat atau terlalu lambat bisa berdampak pada kualitas hasil panen. 

Misalnya butir hijau meningkat apabila terlambat dan butir kuningnya meningkat jika lama dipanen. Semua harus dijaga agar kualitas GKP dapat optimal. 

Pemerintah terus melakukan pendampingan kepada petani lewat para penyuluh lapangan agar panen dilakukan pada waktu yang tepat.

“Kami mendorong agar petani bisa menjual GKP kepada mitra Bulog dan penggilingan padi tergabung dalam Perpadi. Sehingga harganya menjadi standar Rp6.500 dan bisa meningkatkan kesejahteraan petani di Bangka Selatan,” ucapnya.

Pengawasan dalam proses pascapanen tetap dilakukan. Seperti penggunaan alat pengering dan blower, agar hasil panen tidak dicurangi dan tetap memiliki kualitas baik. 

Pasalnya, persoalan pangan merupakan hidup dan mati bagi sebuah negara. 

Karena itu, ia meminta semua pihak bekerja sama agar program swasembada pangan dapat terwujud.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved