Berita Kriminal
Residivis di Bangka Selatan Edar Sabu ke Penambang Timah, Terungkap Asal Barang Bukti Narkotika
Terungkap barang bukti sabu itu ternyata dibeli dari seorang bandar besar di Sumatera Selatan yang saat ini identitasnya sudah dikantongi
POSBELITUNG.CO - Ariansyah alias Berkok (25) warga Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tak hanya menjadi pengguna narkotika jenis sabu.
Residivis kasus pembunuhan ini juga ternyata mengedarkan sabu tersebut dengan menjualnya kepada sejumlah penambang timah.
Bisnis narkotika jenis sabu itu telah dilakoni Berkok sejak lima bulan terakhir.
Terungkap barang bukti sabu itu ternyata dibeli dari seorang bandar besar di Sumatera Selatan yang saat ini identitasnya sudah dikantongi aparat kepolisian.
Motif sementara tersangka adalah mengambil keuntungan dari uang hasil penjualan sabu.
Diberitakan sebelumnya, Ariansyah alias Berkok kembali harus mendekam di jeruji besi usai dinyatakan bebas pada tahun 2019 karena kasus pembunuhan.
Ia kembali ditangkap polisi pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 00.10 WIB karena diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu.
Baca juga: Kronologis Kasus Penganiayaan di Kebun Sawit Belitung, Hendak Mancing Malah Tersulut Dendam
Pemuda satu itu pun terancam merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah di balik jeruji besi.
Berkok telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di ruang tahanan Polres Bangka Selatan.
“Tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2016.
Divonis oleh pengadilan selama lima tahun enam bulan dan hanya menjalani hukuman dua tahun 10 bulan karena saat itu tersangka masih di bawah umur,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah, Sabtu (15/3/2025).
Dalam kasus narkotika ini, tersangka Berkok diduga menjadi pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu kepada masyarakat penambang bijih timah di wilayah itu.
Bisnis barang haram tersebut dilakoni tersangka sejak lima bulan terakhir.
Berkok ditangkap karena ada laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba.
Di kediaman tersangka kerap dijadikan tempat sejumlah orang untuk berkumpul pada malam hari, diduga akan melakukan transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Sampai akhirnya petugas mendapatkan gerak-gerik mencurigakan yang dilakukan oleh penghuni rumah.
Puncaknya, anggota bersama sejumlah tokoh masyarakat menggerebek rumah itu dan mengamankan tersangka.
Tersangka yang panik saat digerebek petugas, langsung membuang barang bukti satu paket sabu ke dalam kloset kamar mandinya.
“Untuk barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,22 sempat dibuang tersangka ke dalam kloset kamar mandi.
Beruntungnya masih belum disiram oleh tersangka,” kata Defriansyah.
Dari penangkapan ini, terdapat beberapa barang bukti lainnya turut disita.
Mulai dari satu bal plastik bening berukuran kecil, dua sekop terbuat dari sedotan minuman dan satu alat hisap sabu jenis bong.
Kemudian, dua korek api gas, uang tunai senilai Rp250 ribu dengan satu lembar pecahan Rp100 ribu dan tiga lembar pecahan Rp50 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Baca juga: Kalender 2025 Lengkap 15 Maret 2025 Memperingati Hari Apa? Simak Ada Hari Hak Konsumen Sedunia
Terakhir yakni satu unit telepon pintar merek Infinix warna biru.
Tersangka mengaku baru berbisnis barang haram sejak lima bulan terakhir.
Motif sementara tersangka mengambil keuntungan dari uang hasil penjualan sabu.
“Jadi tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan sabu. Hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas Defriansyah.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Kisah Remaja di Bangka Nikmati Uang Hasil Jual Tiket Konser Palsu, Menyasar 13 Pembeli |
![]() |
---|
Pemuda di Bangka Belitung Curi Mesin Kapal Milik Tetangga Demi Beli Sabu |
![]() |
---|
Maling Sikat Aki Kapal di Kurau Timur Bangka Tengah, Barang Curian Dijual ke Penadah |
![]() |
---|
Penangkapan Kurir Sabu di Belitung Terbaru, Satres Narkoba Giliran Bidik Sosok C |
![]() |
---|
Residivis Ditangkap Usai Sikat Ponsel di Air Itam Pangkalpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.