THR 2025

Pemkab Belitung Siapkan Pencairan THR ASN 2025, Besaran Mengacu Komponen Ini

Pencairan THR ASN 2025 direncanakan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
Dok. TribunGayo.com
THR ASN 2025 - Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) ASN 2025. Pemerintah Kabupaten Belitung memastikan THR ASN 2025 akan dibayarkan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Pencairan THR ASN 2025 direncanakan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025 akan dibayarkan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Belitung, Siska Priorita, menyatakan bahwa pencairan THR ASN 2025 direncanakan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Besaran THR yang akan diterima ASN mengacu pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Februari 2025," ujar Siska, Minggu (16/3/2025).

Komponen THR ASN 2025 tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Baca juga: Aturan THR 2025 untuk PNS, PPPK dan Pensiunan, Simak Kapan Cair dan Besarannya

Meski aturan teknis di tingkat pusat telah ditetapkan melalui PP, Pemkab Belitung masih menunggu penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini tengah diproses di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung. 

Perbup tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan teknis pencairan THR di daerah.

"Kami masih menunggu finalisasi Perbup sebelum memulai proses pencairan.

Jika regulasi ini selesai tepat waktu, maka THR dapat diterima ASN sesuai jadwal yang ditetapkan," tambahnya.

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi, Libur Berapa Hari?

Sebagai informasi, THR ASN 2025 diberikan setiap tahun sebagai bagian dari hak pegawai dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025.

Dengan aturan terbaru dalam PP Nomor 11 Tahun 2025, pembayaran THR diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved