Harga Emas Antam

Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 17 April 2025 Meroket, Kurang Rp25.000 Tembus Rp2 Juta per Gram

Update harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis (17/4/2025). Pada perdagangan hari ini, harga terbaru emas Antam semakin meroket.

Tayang:
Penulis: Novita CC | Editor: Novita
TRIBUNJATENG/Hermawan Handaka
HARGA EMAS ANTAM - Ilustrasi emas Antam. Pada perdagangan hari ini, Kamis (17/4/2025) harga terbaru emas Antam semakin meroket. Dari level harga yang berlaku hari ini, hanya kurang Rp25.000 untuk menembus angka Rp2 juta per gram. 

POSBELITUNG.CO - Update harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis (17/4/2025).

Pada perdagangan hari ini, harga terbaru emas Antam semakin meroket.

Melansir logammulia.com, harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis (17/4/2025), berada pada angka Rp1.975.000 per gram.

Dari level harga tersebut, hanya kurang Rp25.000 untuk menembus angka Rp2 juta per gram.

Harga terbaru emas Antam hari ini naik Rp32.000 jika dibandingkan dengan Rabu (16/4/2025) kemarin yang sebesar Rp1.943.000 per gram.

Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 16 April 2024 Melambung dan Pecah Rekor, Dekati Rp2 Juta per Gram

Sekadar informasi Rabu kemarin, harga emas Antam mengalami dua kali kenaikan. 

Pada Rabu pagi, harga emas Antam dibanderol 1.916.000 per gram, naik Rp20.000 dibandingkan dengan Selasa (15/4/2025)

Sementara pada Rabu siang, harga emas Antam bergerak menjadi Rp1.943.000 per gram, atau naik Rp27.000.

Dengan demikian pada Rabu kemarin, total kenaikan harga emas Antam Rp 47.000 per gram dibandingkan dengan Selasa lalu.

Lonjakan juga terjadi pada harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini.

Pada Rabu kemarin, harga buyback emas Antam juga mengalami dua kali perubahan, yang totalnya berjumlah Rp47.000 dibandingkan dengan Selasa (15/4/2025).

Pada Rabu pagi, harga buyback emas Antam ditetapkan Rp1.765.000 per gram. Kemudian pada Rabu siang berubah menjadi Rp1.792.000 per gram.

Sementara harga buyback pada Kamis (17/4/2025) hari ini berada di sebesar Rp1.824.000 per gram, atau naik Rp32.000 dibandingkan dengan harga yang berlaku pada Rabu kemarin.

Penting diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved