Penetapan Markus-Yus Sebagai Bupati dan Wabup Babar Belum Jelas, Bawaslu Babar Datang MK
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi dan Pemilihan Suara Ulang (PSU), belum ada tanda-tanda Markus-Yus dilantik.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Alza
Dari kita hanya prosesnya dari KPU ke DPRD, menindaklanjuti ke provinsi.
Tentu kami menginginkan secepatnya kepala daerah dilantik.
Karena ini berkaitan dengan kebijakan dan roda pemerintahan biar dapat berjalan dengan lancar," harapnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat, belum menentukan kapan pelaksanaan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih hasil Pilkada dan PSU.
Mereka hanya telah melakukan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tingkat kecamatan dan kabupaten, telah dilakukan di ruang rapat kantor KPU Bangka Barat, Senin ( 24/3/2025 ) lalu.
Hasilnya menunjukkan pasangan calon (Paslon) Markus-Yus Derahman unggul dengan selisih 966 suara, memperoleh total 36.977 suara sah.
Paslon Sukirman-Bong Ming Ming menempati posisi kedua dengan 36.011 suara, sedangkan Mansah-Dwi Aryani meraih 23.784 suara, menempatkan mereka di posisi ketiga.
Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono, mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi dan KPU RI, terkait penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih.
"MK akan mengirim surat, sampai sekarang belum ada surat yang turun baik dari MK maupun KPU RI.
KPU Bangka Barat untuk legalitas kami, menetapan calon terpilih," kata Ketua KPU Babar, Darjiono kepada Bangkapos.com, Senin (14/4/2025).
Darjiono, menegaskan semua ketentuan harus dilakukan sesuai dengan regulasi aturan, terkait penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih.
"Semuanya harus sesuai regulasi aturan yang ada. Kalau regulasinya sudah turun kami akan menetapkan secepat mungkin," terangnya. (posbelitung.co/Riki Pratama)
| KPU Beltim Ajak Lansia Melek Demokrasi Lewat Senam di Pantai Nyiur Melambai |
|
|---|
| Pastikan Hak Pilih Warga yang Menikah di Bawah 17 Tahun, KPU Beltim Sinkronkan Data ke Kemenag |
|
|---|
| Bawaslu Belitung Awasi Coktas, Empat Warga Terdata Tinggal di Luar Negeri |
|
|---|
| Dengar Keluhan Nelayan, KPU Beltim Gelar Kopi Sore Demokrasi untuk Tekan Angka Golpu |
|
|---|
| KPU dan Kejari Beltim Perkuat Sinergi, Siapkan Kerja Sama Hukum Hadapi Tahapan Pemilu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250419_bawaslu.jpg)