BKPSDMD Sebut 8 Staf Khusus Gubernur Babel Tak Digaji, Bekerja Sukarela

Namun, Plt Kepala BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung, Yudi Suhasri menyebutkan stafsus Gubernur Babel tidak digaji oleh Pemprov Babel.

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Alza
DOK BANGKA POS
TAK DIGAJI - Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel, Yudi Suhasri. Pemprov Babel tak memberi gaji staf khusus gubernur. 

1. Yuliswan Burnani Tuno sebagai Staf Khusus Bidang Pemerintahan

2. Didied Pramudito sebagai Staf Khusus Bidang Keamanan

3. Nadiarsyah sebagai staf khusus Bidang Investasi dan Percepatan Pembangunan

4. H KA Tajudin sebagai staf khusus Bidang Advokasi Hukum Aparatur

5. Agus Hendrayadi sebagai Staf Khusus Bidang Hukum dan HAM

6. Fahrurozi sebagai Staf Khusus Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga

7. Ahmadi Sofyan Sebagai Staf Khusus Bidang Sosial Kemasyarakatan

8. Nisa sebagai staf khusus bidang ekonomi dan Pembangunan.

Sekadar diketahui, beberapa nama tersebut tidak asing lagi di tengah publik Babel.

KA Tajuddin adalah mantan birokrat, pernah sebagai kepala dinas di Pemprov Babel.

Agus Hendrayadi adalah seorang advokad, yang juga lama berkarier sebagai jurnalis.

Sementara Fahrurori adalah mantan jurnalis dan juga eks Ketua KPU Babel.

Lalu ada Ahmadi Sofyan, yang dikenal sebagai kolumnis di media massa.

Ahmadi Sofyan, juga berkali-kali jadi stafsus, yakni era Pj Gubernur Suganda, Safrizal, dan Sugito.

(Posbelitung.co/rizky)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved