Sosok

Inilah Sosok Nur Afifah, Koruptor Termuda Ditangkap KPK Bareng Eks Bupati Abdul Gafur di Kaltim

Pada usia 24 tahun, ia terjerat kasus korupsi hingga divonis penjara selama 4 tahun.

Editor: Alza
Istimewa
NUR AFIFAH - Kolase foto Nur Afifah. Dia disebut sebagai koruptor termuda yang ditahan KPK dan divonis 4,5 tahun penjara. 

POSBELITUNG.CO - Nama Nur Afifah Balqis mendadak jadi perhatian publik.

Saat itu usianya 24 tahun, namun dapat julukan koruptor termuda di Indonesia.

Bagaimana bisa gadis asal Balikpapan, Kalimantan Timur ini jadi koruptor.

Itulah menjadi pertanyaan terkait kasus korupsi yang menjeratnya.

Pakar Hukum Refly Harun di kanal YouTube-nya, ikut membahas sosok Nuf Afifah.

Video pembahasan Refly tayang pada Sabtu (12/7/2025).

Dalam kanal YouTube Refly Harun, terdapat video yang berjudul 'LIVE! MASIH 24 TAHUN! PEREMPUAN POLITISI CANTIK INI JADI 'KORUPTOR' TERMUDA DALAM SEJARAH KPK!!'.

Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah memaparkan rentang usia para pelaku tindak pidana korupsi.

Koruptor termuda yang dicatat ICW adalah Rici Sadian Putra, berusia 22 tahun. 

Seorang satpam bank ini, terlibat kasus korupsi di Bank Sumsel Babel cabang OKU.

Hal tersebut, disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers 'Peluncuran Hasil Pemantauan Tren Vonis Korupsi 2023' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

"Meng-capture pelaku paling muda tahun 2023 itu usianya 22 tahun atas nama Rici Sadian Putra kerugian negaranya Rp 389.000.000," kata Kurnia.

Sosok Nur Afifah Balqis

Nur Afifah Balqis saat ini berusia 28 tahun ini. 

Pada usia 24 tahun, ia terjerat kasus korupsi hingga divonis penjara selama 4 tahun. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved