Penyelundupan Timah dari Belitung

Polisi Masih Kejar Pemodal Penyeludupan Timah dari Belitung

Tim gabungan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Babel bersama Satreskrim Polres Belitung sementara ini mengamankan satu orang pelaku berinisial F (23). 

Tayang:
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Teddy Malaka
posbelitung.co/dede s
PENYELUNDUPAN TIMAH - Jajaran Polres Belitung dan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Babel menggelar konfrensi pers pengungkapan penyeludupan timah pada Kamis (24/7/2025) 

Ia menjelaskan di lokasi kejadian, timah tersebut dimuat ke kapal kayu dengan ukuran 6 gross ton (GT) di Pantai Sengkelik. 

Rencananya, dari kapal kayu tersebut diangkut menuju tengah laut. 

Nantinya, puluhan karung timah ilegal itu akan kembali dipindahkan ke speedboat dan dilanjutkan ke Batam. 

"Jadi niatnya mau dipindahkan di tengah laut tapi sudah kami lakukan penindakan saat di pantai," kata Iqbal. 

Selain barang bukti pasir timah, tim gabungan juga mengamankan satu tersangka berinisial F (24) dan barang bukti lainnya. 

Sebagai informasi, Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Reskrim Polres Belitung mengungkap praktik penyelundupan timah di Belitung. Sebanyak 4,9 ton timah diamankan dari pelaku.

Demikian disampaikan oleh Kasubdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP M Iqbal Surbakti, di Polres Belitung, Kamis (24/7/2025).

"Pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan dari anggota Dit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polres Belitung," kata AKBP M Iqbal Surbakti.

Ia menjelaskaan lokasi penyelundupan di tepi pantai Singkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

raktek penyeludupan pasir timah hampir 5 ton tepatnya 4.950 kilogram itu, terjadi di Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. 

Satu orang laki-laki berinisial F (23) diamankan dari lokasi kejadian berikut barang bukti lainnya. 

"Penyeludupan ini kejahatan yang terorganisir dan sangat merugikan daerah Bangka dan Belitung," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Babel AKBP M Iqbal Surbakti saat menggelar konfrensi pers bersama Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo. 

Ia menjelaskan kronologis berawal saat tim mendapat informasi adanya aktifitas penyeludupan pasir timah pada Rabu (23/7/2025) sore jelang malam. 

Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 18.00 WIB. 

"Saat tiba di lokasi, tim menemukan aktivitas pemindahan karung ke perahu, yang diduga karung itu berisi timah," kata Iqbal. 

Tim kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolres Belitung. (posbelitung.co/dede s)

 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved