Penyelundupan Timah

Jejak Penyelundupan Timah di Pantai Sengkelik

Pantai ini bukan hanya tempat nelayan bersandar saat musim barat, tapi juga pernah menjadi arena latihan perang pasukan Marinir TNI AL.

|
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Teddy Malaka
Dede Suhendar
Pantai Sengkelik 

Letaknya yang cukup tersembunyi dan air pantai yang dalam membuat Sengkelik jadi lokasi strategis, bukan hanya untuk latihan militer, tapi juga untuk aktivitas ilegal.

Hal itu terbukti dari penggerebekan tim gabungan dari Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Belitung pada Rabu (23/7), yang berhasil menggagalkan penyelundupan timah hampir lima ton di wilayah Pantai Sengkelik, Dusun Piak Aik.

Namun Nasri menegaskan, pihak desa sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas penyelundupan itu. “Pihak desa memang tidak dilibatkan dalam penangkapan itu,” tegasnya.

Sebagai informasi, Rabu sore (23/7). Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Belitung mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di Pantai Sengkelik. Tim segera bergerak dan tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.

“Saat tiba di lokasi, tim menemukan aktivitas pemindahan karung ke perahu, yang diduga karung itu berisi timah,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Babel, AKBP M Iqbal Surbakti dalam konferensi pers bersama Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo.

Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial F (23) beserta barang bukti 4.950 kilogram pasir timah yang telah dikemas dalam karung putih dan siap diangkut.

Timah ilegal tersebut dimuat ke dalam kapal kayu berkapasitas 6 gross ton (GT) di pesisir pantai. Menurut pengakuan tersangka, kapal itu hanya berfungsi sebagai pengangkut awal. “Berdasarkan keterangan tersangka, timah ini akan dibawa ke Batam menggunakan speedboat yang menunggu di tengah laut,” ujar AKBP M Iqbal Surbakti.

Skenarionya cukup rapi. Dari kapal kayu, timah dipindahkan ke speedboat di perairan lepas, lalu dibawa ke Batam. Namun rencana itu gagal sebelum bisa dijalankan. Yang menarik, penyelundupan ini tak melibatkan warga sekitar.

Tersangka F merupakan warga kelahiran Pontianak dan beralamat di Langkat, Sumatera Utara. Ia mengaku membeli timah dari sejumlah “meja goyang” dan perorangan di wilayah Belitung Timur dengan harga Rp190 ribu per kilogram, dibayar secara tunai.

“Jadi kasus ini agak unik, karena tersangka tidak melibatkan orang lokal,” ungkap Iqbal. Ia juga menyebutkan bahwa ini adalah kali pertama tersangka melakukan aktivitas penyelundupan.(dol/tea)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved