Berita Belitung

Daftar 12 Desa dan Kelurahan di Belitung yang Warganya Terima Sertifikat Program PTSL

program PTSL juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan

Editor: Kamri
IST/Dokumentasi BPN Belitung
PROGRAM PTSL - Kepala Kantor BPN Belitung, Ronal Arkines Saragih bersama perwakilan masyarakat Desa Sungai Padang penerima sertifikat program PTSL. Sertifikat tanah ini diserahkan kepada warga dari 12 desa dan kelurahan di Kabupaten Belitung. 

Desa Dukong

Desa Air Pelempang Jaya

Desa Air Merbau

Desa Perawas

Kelurahan Paal Satu.

Penyerahan berlangsung secara bertahap pada periode 14 hingga 22 Agustus 2025, dalam rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025

Masyarakat penerima sertipikat menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah.

“Kami merasa lebih tenang karena sudah memiliki kepastian atas tanah yang kami tempati,” kata salah seorang penerima semringah. 

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL merupakan program prioritas nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendaftarkan semua bidang tanah di Indonesia yang belum bersertifikat secara serentak dalam satu wilayah desa/kelurahan.

Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat, sehingga mengurangi sengketa, dan memberikan akses terhadap pembiayaan seperti kredit bank.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved