Berita Bangka Belitung

Kasus RT Di Pangkalpinang Diduga Terlibat Kampanye Pilkada Serentak 2024 Telah Ditindaklanjuti

Penulis: Andini Dwi Hasanah
Editor: Kamri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama.

POSBELITUNG.CO - Kasus tiga ketua RT di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya dilaporkan terlibat dalam tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2024 telah ditindaklanjuti. 

Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengatakan laporan terkait dugaan keterlibatan ketua RT dalam kampanye telah ditindaklanjuti dan tidak ditemukan permasalahan serius.

Menurut Budi, usai investigasi dan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan pelanggaran serius yang dilakukan oleh tiga ketua RT tersebut. 

"Saya tidak memanggil secara langsung, tim yang bekerja langsung berdialog dengan para Ketua RT yang dilaporkan.

Setelah dilakukan klarifikasi, semua telah diselesaikan secara baik.

Tidak ada masalah serius yang perlu dikhawatirkan," kata Budi kepada awak media, Kamis (24/10/2024).

Budi kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas aparatur pemerintahan di semua tingkatan, mulai dari RT, RW, hingga ASN dan honorer. 

"Saya berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Kami tidak ingin ada temuan-temuan serupa di masa depan, baik di tingkat RT, RW, honorer, maupun ASN.

Semua harus menjaga netralitas selama masa kampanye," jelasnya.

Pemerintah akan terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk untuk menjaga kondusifitas selama pesta demokrasi berlangsung. 

"Kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Namun, jika ada laporan lagi, tentu akan kami verifikasi dengan baik," ujarnya.

Baca juga: KPU Belitung Timur Gelar Festival Musik dan Tari, Tarik Minat Pemuda Semarakkan Pilkada 2024

Sebagai langkah antisipatif, Budi juga menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk lebih aktif mengawasi para ketua RT dan RW di wilayahnya.

Hal itu berguna memastikan tidak ada pelanggaran yang bisa mencoreng citra pemerintah. 

"Kita harapkan seluruh aparatur, baik ASN, honorer, maupun RT dan RW bisa tetap menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

Dengan demikian, kita bisa menjaga kredibilitas pemerintah dan memastikan proses demokrasi berjalan lancar," jelasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Berita Terkini