Bayang-bayang PHK Ribuan Karyawan PT Timah, Dirut Restu Ungkap Alasannya

Setidaknya, setengah dari lebih dari 4.000 karyawan akan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Editor: Alza
IST/Dokumentasi PT Timah Tbk
PENERTIBAN TAMBANG ILEGAL - Petugas dari PT Timah Tbk dan personel Polres Bangka Barat berfoto bersama usai menertibkan tambang ilegal yang beroperasi di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di perairan laut Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (23/8/2025). 

Tim Satgas internal PT Timah telah menjalani serangkaian pelatihan langsung dari Komando Pasukan Khusus (Kopasus) untuk memperkuat kapasitas mereka dalam memerangi praktik ilegal ini. 

"Berani melawan kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik, karena kita harus bekerja secara legal. Kalau yang ilegal itu mencuri dan menadah dari IUP Timah," jelas Restu. 

Restu juga menekankan, bagi mitra yang beroperasi secara legal, PT Timah akan memberikan apresiasi dan dukungan maksimal. 

"Kemarin sudah dikumpulkan ada ratusan orang yang mau bekerja secara legal. Mendaftar hingga dapat Surat Perintah Kerja dan wajib hasilnya masuk ke PT Timah.

Hasil ini sebagai kekayaan negara untuk membayar pajak, royalti, dan jaminan reklamasi," tambahnya.

Saat ini, PT Timah menghadapi target produksi sebesar 22.000 ton timah batangan.

Dengan dukungan dari Satgas, Restu berharap produksi dapat meningkat menjadi 30.000 ton pada tahun 2026 dan mencapai 80.000 ton pada tahun berikutnya.

Jika target produksi tidak tercapai, maka negara akan kehilangan pendapatan yang dapat berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Mumpung ada Satgas yang sedang bekerja, ini dimaksimalkan agar produksi bisa berjalan," ujar Restu.

Selain berupaya mencegah kebocoran di wilayah IUP, direksi PT Timah juga akan memanfaatkan potensi mineral ikutan sisa hasil peleburan (SHP).

SHP tersebut akan diolah menjadi zirkon, yang salah satu manfaatnya adalah untuk industri kesehatan, seperti tambal gigi.

Saat ini, SHP yang menumpuk mencapai ratusan ribu ton masih berupa tailing atau tin slag. "Saya sudah sampaikan potensi tailing ini, banyak investor yang berminat," beber Restu.

Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menilai bahwa produksi 30.000 ton timah batangan akan berdampak positif terhadap royalti daerah.

"Penerimaan bisa mencapai Rp 300 miliar," ujarnya.

Eddy juga berharap kehadiran Satgas dapat menertibkan praktik tambang ilegal dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kami sarankan ada pembinaan, ada salah dibina jangan langsung dibinasakan karena rakyat penghasilannya di sana," harapnya.

(Bangkapos.com/Kompas.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved