Berita Bangka Tengah
Perdagangan Ilegal Satwa di Bangka Tengah, 1 Pelaku Diamankan, 16 Elang Dititip ke Alobi Foundation
Pelaku kini ditahan di kantor Seksi Wilayah III BKSDA Sumatera Selatan. Ia sedang menjalani pemeriksaan penyidik Balai Gakkum Wilayah Sumatera.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Alobi Foundation
SATWA DILINDUNGI - Belasan ekor elang berbagai jenis hasil sitaan perdagangan ilegal satwa liar di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dititipkan di Alobi Foundation. Seluruh satwa dilindungi tersebut kini menjalani proses karantina dan rehabilitasi.
"Saat ini, selain 16 ekor elang hasil penindakan terbaru, Alobi Foundation juga tengah merawat dua ekor elang bondol dewasa hasil serahan warga dan satu ekor elanglaut perut putih (Haliaeetus leucogaster) dewasa yang merupakan barang bukti kasus kejahatan satwa sebelumnya," jelasnya.
Menurutnya, elang tikus dan elang bondol merupakan satwa asli Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Keduanya berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem, terutama dalam mengendalikan populasi hewan kecil yang berpotensi menjadi hama pertanian maupun perkebunan masyarakat.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Tags
Alobi Foundation
Bangka Tengah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Burung Elang
Endi R Yusuf
media sosial
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Bangka Tengah
4 Pendaki Alami Hipotermia dan Kelelahan Hebat di Bukit Pading Bangka Tengah, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Hilang Usai Lompat dari Kapal, ABK KM Sumber Jaya 88 Ditemukan Meninggal di Perairan Bangka Tengah |
![]() |
---|
Enam ABK KM Sumber Jaya 88 Lompat ke Laut, Satu Ditemukan Meninggal oleh Nelayan Bangka Tengah |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Targetkan 44 Persen Sertifikasi Aset Tanah di 2025 |
![]() |
---|
15 Pegawai Sekretariat DPRD Bangka Tengah Terancam Sanksi, Tak Hadir Tanpa Keterangan Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.