Berita Bangka Tengah

Perdagangan Ilegal Satwa di Bangka Tengah, 1 Pelaku Diamankan, 16 Elang Dititip ke Alobi Foundation

Pelaku kini ditahan di kantor Seksi Wilayah III BKSDA Sumatera Selatan. Ia sedang menjalani pemeriksaan penyidik Balai Gakkum Wilayah Sumatera. 

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Alobi Foundation
SATWA DILINDUNGI - Belasan ekor elang berbagai jenis hasil sitaan perdagangan ilegal satwa liar di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dititipkan di Alobi Foundation. Seluruh satwa dilindungi tersebut kini menjalani proses karantina dan rehabilitasi. 

"Saat ini, selain 16 ekor elang hasil penindakan terbaru, Alobi Foundation juga tengah merawat dua ekor elang bondol dewasa hasil serahan warga dan satu ekor elanglaut perut putih (Haliaeetus leucogaster) dewasa yang merupakan barang bukti kasus kejahatan satwa sebelumnya," jelasnya.

Menurutnya, elang tikus dan elang bondol merupakan satwa asli Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Keduanya berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem, terutama dalam mengendalikan populasi hewan kecil yang berpotensi menjadi hama pertanian maupun perkebunan masyarakat.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved