Kasus Narkoba di Belitung

BREAKING NEWS: Personel Polres Belitung Amankan Empat Kurir Sabu, dari Residivis hingga Oknum Kadus

Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung kembali mengamankan empat orang kurir narkoba jenis sabu pada September 2025.

|
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
KONFERENSI PERS - Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Martuani Manik (tengah) menggelar konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan sabu pada Senin (15/9/2025). Sepanjang September 2025, jajaran Satres Narkoba Polres Belitung mengamankan empat orang kurir narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Tersangka diamankan di rumah kontrakan Jalan Kayu Manis 2, Desa Aik Ketekok, RT 22/RW 06.

Berdasarkan hasil penggeledahan ditemukan 15 paket diduga sabu, 26 potongan sedotan, satu pack plastik klip bening, pirex, timbangan digital dan ATM. 

"Tersangka ini sudah lima kali menerima barang untuk diedarkan," bebernya. 

Tersangka terakhir berinisial VP alias Pabel, yang merupakan adik dari Rio. Pabel diamankan di rumahnya di Desa Aik Rayak

Hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket plastik klip kecil diduga sabu dengan berat 2,49 gram serta barang bukti lainnya. 

"Empat tersangka ini diancam Pasal 112 atau 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," jelas Martuani. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved