Kasus Narkoba di Belitung
BREAKING NEWS: Personel Polres Belitung Amankan Empat Kurir Sabu, dari Residivis hingga Oknum Kadus
Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung kembali mengamankan empat orang kurir narkoba jenis sabu pada September 2025.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Tersangka diamankan di rumah kontrakan Jalan Kayu Manis 2, Desa Aik Ketekok, RT 22/RW 06.
Berdasarkan hasil penggeledahan ditemukan 15 paket diduga sabu, 26 potongan sedotan, satu pack plastik klip bening, pirex, timbangan digital dan ATM.
"Tersangka ini sudah lima kali menerima barang untuk diedarkan," bebernya.
Tersangka terakhir berinisial VP alias Pabel, yang merupakan adik dari Rio. Pabel diamankan di rumahnya di Desa Aik Rayak.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket plastik klip kecil diduga sabu dengan berat 2,49 gram serta barang bukti lainnya.
"Empat tersangka ini diancam Pasal 112 atau 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," jelas Martuani.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Polres Belitung
Martuani Manik
kurir narkoba
Desa Aik Rayak
Desa Aik Ketekok
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
TribunBreakingNews
Prestasi Satres Narkoba Polres Belitung, 3 DPO Berhasil Dibekuk di Kepemimpinan AKP Anton Sinaga |
![]() |
---|
Kisah Pelarian Fachbian, DPO Kasus Narkoba Belitung Tertangkap di Aceh |
![]() |
---|
Breaking news: Fachbian Buronan Kabur 3 Tahun Lalu Ditangkap di Aceh, Kini Dibawa ke Belitung |
![]() |
---|
Breaking news: Tersangka Kasus Narkoba Kabur dari Sel Mapolres Belitung pada Tahun 2022 Ditangkap |
![]() |
---|
Siapa Sosok A Jual Sabu ke Tersangka E di Belitung? Terungkap Beli Lewat Ponsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.