Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan

Tersangka Martin Bunuh Korban Terungkap di Adegan ke-11, Padahal Sempat Bersumpah Ngaku Ada di Rumah

Sebanyak 26 adegan diperagakan saat rekonstruksi pembunuhan pemred media online di Kota Pangkalpinang, Adityawarman.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Adi Saputra
DIKAWAL KETAT - Kedua tersangka pembunuh Adityawarman, yakni Martin dan Hasan, dikawal ketat polisi saat rekonstruksi di TKP pembunuhan dan rumah tersangka Martin, di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (9/10/2025) 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 26 adegan diperagakan saat rekonstruksi pembunuhan pemred media online di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adityawarman, pada Kamis (9/10/2025).

Rekontruksi sendiri tidak hanya dilakukan di satu tempat kejadian perkara (TKP) saja, yakni di  kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Proses rekonstruksi juga dilakukan di rumah tersangka Martin yang lokasinya tidak jauh dari TKP pembunuhan.

Kedua tersangka tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 09.36 WIB.  

Rekonstruksi dilaksanakan mulai pukul 09.45 WIB hingga 11.40 WIB.

Adegan demi adegan dilakukan oleh kedua tersangka.

Berawal dari tersangka Martin mendatangi TKP pembunuhan dengan Hasan sebelum menghabisi korban.

Tepat pada hari Kamis (7/8/2025) korban tiba di TKP, sempat melakukan pertemuan dengan salah satu pihak hotel di TKP pembunuhan.

Baca juga: Tersangka Martin Sempat Bersumpah dan Mengaku di Rumah saat Adityawarman Dibunuh

Korban, almarhum Adityawarman, sempat meminta tersangka Hasan mengabadikan momen antara korban dengan pihak hotel.

Kemudian, korban dan tersangka Hasan mengobrol di TKP sebelum proses pembunuhan. 

Tersangka Martin datang ke kebun milik korban dan menemui tersangka Hasan.

Sebelum peristiwa pembunuhan, tersangka Hasan dan korban sempat mengobrol membahas terkait pekerjaan Hasan.

Diketahui, Hasan memang bekerja dengan korban Adityawarman.

Lalu, tersangka Martin memukul korban menggunakan balok dari belakang sebanyak dua kali. 

Korban terjatuh ke lantai. Tersangka Martin menarik korban dan tersangka Hasan memukul korban dengan balok yang sama.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved