Berita Bangka Belitung

Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Berikut Daftar Harga Urea, NPK hingga ZA di Bangka Selatan

Kebijakan penurunan harga pupuk subsidi hingga 20 persen ini berlaku sejak pekan ketiga Oktober 2025.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
TribunJateng.com/Rezanda Akbar
PUPUK SUBSIDI - Ilustrasi pupuk subsidi. Pemerintah saat ini resmi memangkas harga pupuk subsidi hingga 20 persen berlaku mulai 22 Oktober 2025.  

Penurunan ini menyebabkan harga per sak NPK 50 kilogram berubah dari Rp115.000 menjadi Rp92.000.

Harga pupuk NPK khusus kakao, harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp2.640 per kilogram dari semula Rp3.300 per kilogram.

Pupuk ZA khusus tebu dari Rp 1.700 per kilogram menjadi Rp 1.360 per kilogram.

Harga pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram.

“Saat ini semua distributor dan pengecer pupuk subsidi di Kabupaten Bangka Selatan sudah mulai menerapkan HET pupuk subsidi terbaru,” kata Risvandika.

Harga pupuk subsidi jenis Urea dan NPK saat ini hanya bisa digunakan untuk sembilan jenis komoditi yang diprioritaskan pemerintah.

Mulai padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu rakyat.

Prioritas ini ditetapkan karena komoditas tersebut dianggap utama dan strategis, serta memiliki dampak besar terhadap inflasi.

Penurunan harga pupuk subsidi tak hanya menekan biaya produksi.

Akan tetapi turut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius membenahi tata niaga pupuk dan menekan permainan harga di tingkat bawah.

Melalui kebijakan penurunan harga pupuk subsidi ini, pemerintah berharap petani dapat lebih mudah memperoleh pupuk dengan harga terjangkau.

Dengan demikian, biaya produksi menurun dan hasil panen meningkat.

Pada akhirnya, kebijakan ini diharapkan menjadi pemicu kenaikan pendapatan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Bangka Selatan.

“Harapan kami petani bisa tersenyum.

Kalau pupuk murah, panen meningkat, otomatis pendapatan juga naik,” ujarnya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved