Berita Bangka Belitung

Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Berikut Daftar Harga Urea, NPK hingga ZA di Bangka Selatan

Kebijakan penurunan harga pupuk subsidi hingga 20 persen ini berlaku sejak pekan ketiga Oktober 2025.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
TribunJateng.com/Rezanda Akbar
PUPUK SUBSIDI - Ilustrasi pupuk subsidi. Pemerintah saat ini resmi memangkas harga pupuk subsidi hingga 20 persen berlaku mulai 22 Oktober 2025.  

Risvandika mengatakan pemantauan, pengawasan dan pembinaan terus dilakukan pemerintah daerah melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP).

Pengawasan ini mencakup seluruh kecamatan di Bangka Selatan, kecuali Kecamatan Pongok yang akan dijadwalkan menyusul.

Bahkan, uji sampel pupuk dan pestisida yang dicurigai bermasalah dari segi label maupun kemasan juga telah dikirim ke laboratorium untuk memastikan keamanannya.

Sanksi tegas juga mengancam pihak yang bermain harga pupuk subsidi yang telah diturunkan.

“Sanksi mulai dari pencabutan izin usaha hingga proses hukum pidana.

Bisa langsung ditindak oleh apa kepolisian maupun kejaksaan,” kata Risvandika. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved