Berita Belitung

41 Kasus Kekerasan Anak di Belitung, DSPPPA Deklarasikan Gerakan “Ikan Belanak” untuk Lindungi Anak

Hingga November 2025 tercatat sebanyak 41 kasus telah ditangani Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Belitung.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
DEKLARASI IKAN BELANAK - Wakil Bupati Belitung, Syamsir, menandatangani deklarasi Ikan Belanak di Kantor Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (28/10/2025). 

“Sebagian ada yang gangguan karena trauma. Ini yang kita bina bersama psikolog agar mereka bisa kembali percaya diri dan tidak terus bersedih,” tuturnya.

Kasimin menegaskan, seluruh program yang dijalankan DSPPPA akan diarahkan untuk memperkuat jejaring perlindungan anak berbasis masyarakat.

Dengan gerakan “IKAN BELANAK”, pihaknya berharap kesadaran bersama untuk menjaga dan melindungi anak terus tumbuh dari lingkungan terdekat, mulai dari RT hingga pemerintah desa. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved