Berita Belitung
41 Kasus Kekerasan Anak di Belitung, DSPPPA Deklarasikan Gerakan “Ikan Belanak” untuk Lindungi Anak
Hingga November 2025 tercatat sebanyak 41 kasus telah ditangani Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Belitung.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
DEKLARASI IKAN BELANAK - Wakil Bupati Belitung, Syamsir, menandatangani deklarasi Ikan Belanak di Kantor Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (28/10/2025).
“Sebagian ada yang gangguan karena trauma. Ini yang kita bina bersama psikolog agar mereka bisa kembali percaya diri dan tidak terus bersedih,” tuturnya.
Kasimin menegaskan, seluruh program yang dijalankan DSPPPA akan diarahkan untuk memperkuat jejaring perlindungan anak berbasis masyarakat.
Dengan gerakan “IKAN BELANAK”, pihaknya berharap kesadaran bersama untuk menjaga dan melindungi anak terus tumbuh dari lingkungan terdekat, mulai dari RT hingga pemerintah desa.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
Berita Terkait: #Berita Belitung
| Bupati Belitung Timur Tekankan Semangat Kreativitas Generasi Muda |
|
|---|
| Humas Polres Belitung Pasang Spanduk Imbauan Stop Bullying, Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman |
|
|---|
| Mahasiwa Keluhkan Kondisi Asrama Pulau Lengkuas Semarang, Sering Banjir saat Hujan Lebat |
|
|---|
| Menemukan Ketenangan di Arkana Huis, Wisata Slow Living ala Warga Kampung di Belitung |
|
|---|
| Truk Pengangkut BBM Pertalite Diamankan Satgas Halilintar, Kini Dititipkan di Kejari Belitung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.