Pos Belitung Hari Ini

Tambang Ilegal di Merbuk-Kenari-Pungguk Bangka Tengah Kembali Marak, Tower SUTT Terancam Roboh

Bupati Bateng, Algafry Rahman, mengimbau masyarakat penambang di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, menghentikan aktivitasnya.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Beiltung Hari Ini edisi Rabu, 29 Oktober 2025, memuat headline berjudul Tower SUTT Terancam Roboh. 

Eko memaparkan, aktivitas penambangan yang kembali marak tersebut terus menyasar area tiang atau tower yang menjadi salah satu objek vital aliran listrik ke wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan.

Menurutnya, berdasarkan standar kelayakan yang telah ditetapkan, 100 meter dari tiang induk harus mempunyai kepadatan tanah baik, agar menjaga kestabilan fondasi.

Ia menegaskan, jika penambahan itu terus dilakukan di dekat area SUTT, akan menyebabkan kerusakan struktur yang bisa membuat tiang itu akan roboh.

“Per hari ini, jarak (aktivitas) penambang dan tower kita hanya 116 meter. Ketika mereka melewati batas aman kita, pergerakan dan kemiringan fondasi akan berdampak pada robohnya tower kita,” ujar Eko kepada awak media usai pertemuan, Selasa (28/10/2025).

Disebutkan Eko, ketika terjadi masalah berupa kerusakan pada SUTT 150 kV itu akan banyak merugikan para pelanggan PLN, karena mengganggu suplai ke masyarakat.

“Kalau itu terjadi akan ada pemadam luas, karena itu suplai listrik ke Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Karena kalau ada masalah, paling tidak kita perlu waktu 10 hari untuk melakukan perbaikan,” tambahnya.

Tak hanya itu, dirinya menegaskan jika aktivitas di sekitar SUTT ini akan membahayakan keselamatan seseorang, terutama bahaya aliran listrik yang bisa menyambar tubuh manusia.

“Yang kita khawatirkan adalah, ketika mereka menambang di bawah line kita, itu akan berisiko pada kecelakaan masyarakat umum. Kita mengantisipasi agar tidak ada yang kesetrum di situ. Jadi harapan kami, penambangan tidak melakukan aktivitas di bawah line transmisi kita,” tukasnya. 

Warga Ingin Menambang Timah di HGU PT BPL

Sementara itu, ratusan warga dari Kecamatan Simpang Teritip dan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendatangi Kantor Bupati, Selasa (28/10/2025) siang. 

Perwakilan warga kemudian melakukan audiensi dipimpin langsung Bupati Bangka Barat, Markus.

Selain Bupati Markus, hadir dalam pertemuan di ruang operasional room (OR) 1 sekretariat daerah itu, Kapolres Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, serta perwakilan dari PT Timah Tbk dan PT Bumi Permai Lestari atau PT BPL.

Dalam auidensi warga mendesak diizinkan untuk melanjutkan aktivitas penambangan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT BPL.

“Kami minta hari ini sudah ada surat kesepakatan, kami masyarakat boleh menambang dan jangan ada penangkapan atau tidak mengizinkan kami menambang,” ujar seorang perwakilan warga yang hadir di ruang pertemuan.

Ia pun menyatakan warga berencana akan tetap melanjutkan kegiatan penambangan timah di HGU PT BPL meskipun belum ada keputusan resmi dari hasil pertemuan.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved