Pos Belitung Hari Ini
Tambang Ilegal di Merbuk-Kenari-Pungguk Bangka Tengah Kembali Marak, Tower SUTT Terancam Roboh
Bupati Bateng, Algafry Rahman, mengimbau masyarakat penambang di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, menghentikan aktivitasnya.
Eko memaparkan, aktivitas penambangan yang kembali marak tersebut terus menyasar area tiang atau tower yang menjadi salah satu objek vital aliran listrik ke wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
Menurutnya, berdasarkan standar kelayakan yang telah ditetapkan, 100 meter dari tiang induk harus mempunyai kepadatan tanah baik, agar menjaga kestabilan fondasi.
Ia menegaskan, jika penambahan itu terus dilakukan di dekat area SUTT, akan menyebabkan kerusakan struktur yang bisa membuat tiang itu akan roboh.
“Per hari ini, jarak (aktivitas) penambang dan tower kita hanya 116 meter. Ketika mereka melewati batas aman kita, pergerakan dan kemiringan fondasi akan berdampak pada robohnya tower kita,” ujar Eko kepada awak media usai pertemuan, Selasa (28/10/2025).
Disebutkan Eko, ketika terjadi masalah berupa kerusakan pada SUTT 150 kV itu akan banyak merugikan para pelanggan PLN, karena mengganggu suplai ke masyarakat.
“Kalau itu terjadi akan ada pemadam luas, karena itu suplai listrik ke Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Karena kalau ada masalah, paling tidak kita perlu waktu 10 hari untuk melakukan perbaikan,” tambahnya.
Tak hanya itu, dirinya menegaskan jika aktivitas di sekitar SUTT ini akan membahayakan keselamatan seseorang, terutama bahaya aliran listrik yang bisa menyambar tubuh manusia.
“Yang kita khawatirkan adalah, ketika mereka menambang di bawah line kita, itu akan berisiko pada kecelakaan masyarakat umum. Kita mengantisipasi agar tidak ada yang kesetrum di situ. Jadi harapan kami, penambangan tidak melakukan aktivitas di bawah line transmisi kita,” tukasnya.
Warga Ingin Menambang Timah di HGU PT BPL
Sementara itu, ratusan warga dari Kecamatan Simpang Teritip dan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendatangi Kantor Bupati, Selasa (28/10/2025) siang.
Perwakilan warga kemudian melakukan audiensi dipimpin langsung Bupati Bangka Barat, Markus.
Selain Bupati Markus, hadir dalam pertemuan di ruang operasional room (OR) 1 sekretariat daerah itu, Kapolres Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, serta perwakilan dari PT Timah Tbk dan PT Bumi Permai Lestari atau PT BPL.
Dalam auidensi warga mendesak diizinkan untuk melanjutkan aktivitas penambangan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT BPL.
“Kami minta hari ini sudah ada surat kesepakatan, kami masyarakat boleh menambang dan jangan ada penangkapan atau tidak mengizinkan kami menambang,” ujar seorang perwakilan warga yang hadir di ruang pertemuan.
Ia pun menyatakan warga berencana akan tetap melanjutkan kegiatan penambangan timah di HGU PT BPL meskipun belum ada keputusan resmi dari hasil pertemuan.
Pos Belitung Hari Ini
Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT)
PLN
Bupati Bangka Tengah
Algafry Rahman
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PT Timah Tbk
tambang ilegal
| Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda |
|
|---|
| Marwan Eks Kepala DLHK Bangka Belitung Curhat ke Presiden Prabowo Usai Vonis Bebas Dibatalkan MA |
|
|---|
| Guru PPPK Bangka Barat Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Masih Tertahan, Belum Dibayar |
|
|---|
| Pemprov Bangka Belitung Bantah Menkeu Purbaya Soal Dana Rp2,10 Triliun Mengendap di Bank |
|
|---|
| Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Korupsi CPO, Bisa Buat Renovasi 8.000 Sekolah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.