Berita Bangka Belitung

Dishub dan Polresta Pangkalpinang Raziai Juru Parkir Ilegal, Sikapi Laporan di Medsos

Pihaknya dalam dua bulan ke depan akan fokus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap juru parkir

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
PANTAU JURU PARKIR - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang bersama anggota Polresta Pangkalpinang meninjau kawasan Bukit Merapen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan juru parkir liar yang meresahkan, Jumat (31/10/2025). 

"Ini juga jadi perhatian kami. Kami imbau para pemilik usaha agar menyediakan area parkir di tempat usahanya masing-masing dan mendaftarkannya ke Dishub.

Dengan begitu, parkirnya bisa tertib dan tidak dikelola oleh pihak yang tidak resmi," tegasnya.

Welly memastikan operasi penertiban juru parkir ilegal ini akan terus dilaksanakan secara berkala dengan dukungan Polresta Pangkalpinang.

"Kami akan terus bergerak, tidak hanya di pusat kota tapi juga ke wilayah lain yang sering muncul laporan.

Kami ingin memastikan seluruh kegiatan parkir di Pangkalpinang berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat," jelasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved