Berita Bangka Selatan

BNN Babel Gerebek Permukiman Padat di Basel, Diduga Tempat Transaksi Narkoba, 11 Orang Dibekuk

Dalam penggeberekan di kawasan Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan itu, 11 orang diamankan.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
LOKASI PENGGEREBEKAN - Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka, Brigjen Pol Eko Kristianto bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan ketika meninjau lokasi lapak penggerebekan narkoba di Sukadamai, Kamis (6/11/2025). Dari penggerebekan 11 orang diduga pelaku berhasil diamankan. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, 11 orang ada berperan sebagai bandar, pengedar dan pengguna narkoba.

Selain mengamankan para pelaku, tim juga menemukan barang bukti sabu-sabu yang diduga kuat milik para bandar yang ditangkap. 

Meski jumlah pastinya belum diumumkan, Eko menyebut barang bukti tersebut masih dalam proses penimbangan. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan berat dan nilainya dalam proses hukum selanjutnya.

“11 pelaku yang diamankan tadi itu ada bandar, pengedar dan pengguna. Untuk barang bukti masih dalam proses penimbangan,” beber Eko.

Lokasi penggerebekan terletak di jantung Sukadamai, kawasan pesisir yang dikenal padat penduduk, dengan rumah-rumah berdempetan dan lorong-lorong sempit. 

Wilayah tersebut menjadi salah satu titik rawan di Toboali karena aksesnya terbuka langsung ke laut, sehingga memudahkan para pelaku keluar masuk membawa barang haram tanpa terpantau.

Sukadamai menempati peringkat pertama daerah paling rawan peredaran narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu sudah berlangsung sejak lama, bahkan menjadi pusat masuknya narkoba dari luar daerah, terutama dari jaringan asal Provinsi Sumatera Selatan.

“Sukadamai menjadi sentral masuknya narkoba dari luar daerah, khususnya jaringan Sumatera Selatan,” ucapnya.

Eko menegaskan, penggerebekan di Sukadamai bukanlah operasi dadakan, melainkan hasil pengintaian panjang tim gabungan. 

Mereka memantau aktivitas mencurigakan di kawasan itu selama berhari-hari sebelumnya. 

Seluruh pelaku akan diproses hukum sesuai peran masing-masing. 

Para bandar dan pengedar akan dijerat dengan pasal berat terkait peredaran narkoba.

“Untuk bandar narkoba yang melarikan diri akan kita kejar sampai ke manapun,”  tegasnya.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved