PT Timah Tbk

Kolaborasi PT Timah dan Polda Babel, Tenggelamkan Rumpon Terbuat dari 2.100 Knalpot Hasil Sitaan

Rumpon yang ditenggelamkan ini berbahan ribuan knalpot yang merupakan hasil sitaan Ditlantas Polda Babel karena melanggar aturan lalu lintas. 

Editor: Novita
IST/Dokumentasi PT Timah Tbk
PENENGGELAMAN RUMPON - PT Timah Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung menenggelamkan rumpon dan menanam pohon di kawasan Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (6/11/2025). 

"Bagi nelayan daerah pesisir, rumpon ini termasuk alat bantu penangkapan ikan jangka panjang. Semoga PT Timah Tbk juga bisa terus menambah jumlah titik rumpon," harapnya.

Senada, Kepala Dusun Rebo, Heri, menyampaikan apresiasi kepada PT Timah Tbk dan Polda Kepulauan Babel yang telah melaksanakan pelestarian lingkungan di daerah mereka yang juga berdampak pada perekonomian masyarakat.

"Terima kasih atas kepedulian PT Timah Tbk dan Polda Babel yang telah melaksanakan pelestarian lingkungan karena penenggelaman rumpon ini akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, apalagi banyak masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan agar nanti hasil tangkapannya bisa lebih optimal," ucapnya. 

(Posbelitung.co/*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved