Korupsi Tunjangan Transportasi

Pelarian Eks Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Berakhir di Kafe, Dedy Diciduk saat Asyik Ngopi

Saat ditangkap, Dedy Yulinto yang masuk DPO terlihat santai duduk di dalam kafe dan dan tampak tidak menyadari kehadiran petugas.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi 14 November 2025, memuat headline berjudul Dedy Diciduk saat Asyik Ngopi. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pelarian Dedy Yulianto (52), tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi Pimpinan DPRD Bangka Belitung (Babel) tahun anggaran 2017-2021 yang merugikan negara Rp2,4 miliar, berakhir di meja sebuah kafe ternama di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025) malam.

Buronan yang merupakan mantan Wakil Ketua III DPRD Babel itu diringkus Tim Intelijen dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel dengan bantuan Tim Intelijen Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Pusat, saat sedang santai menikmati secangkir kopi.

Saat ditangkap, Dedy Yulinto yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terlihat santai duduk di dalam kafe dan dan tampak tidak menyadari kehadiran petugas.

Tersangka terlihat rapi, mengenakan topi merek Gucci, celana berwarna senada cokelat muda, dengan kemeja putih dan jaket berwarna serta sepatu berwarna hitam.

Proses pengepungan dan penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan.

Petugas kemudian segera mengamankan Dedy Yulianto ke Kantor Kejati DKI Jakarta, sebelum diterbangkan ke Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (13/11/2025) pagi.

Asisten Bidang Intelejen (Asi Intel) Kejati Babel, Aco Rahmadi Jaya,menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari pemantauan intensif yang dilakukan timnya selama beberapa hari di sejumlah lokasi di ibu kota. 

Lalu pihak Kejati menerima informasi valid mengenai keberadaan Dedy.

“Kami menerima informasi bahwa DPO tersebut sering berada di kafe tersebut. Tim segera bergerak cepat untuk melakukan pengintaian,” ujar Aco saat menggelar konferensi pers di gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel, Kamis (13/11/2025) pagi.

Ia menjelaskan, Tim Gabungan Kejati Babel dan Kejari Jakarta Pusat memulai koordinasi sejak pukul 14.00 WIB di kantor Kejari Jakarta Pusat.

Setelah mendapatkan petunjuk awal, tim bergerak menuju tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian Dedy Yulianto.

Pemantauan dilakukan sejak pukul 15.30 WIB hingga malam hari.

Sekitar pukul 18.30 WIB, tim menerima informasi baru dari Intelijen Kejati DKI Jakarta bahwa target berpindah.

Setelah mengikuti pergerakan buronan selama beberapa jam, akhirnya pada pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan Dedy Yulianto di sebuah gerai Kopi Kenangan di Jalan Cideng Raya, Jakarta Pusat.

“Penangkapan tersangkan oleh tim gabungan berlangsung aman dan kondusif. Setelah diamankan, buronan langsung dibawa ke kantor Kejati DKI Jakarta sekitar pukul 00.10 WIB, Kamis dini hari,” ungkapnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved