Korupsi Tunjangan Transportasi

Eks Pimpinan DPRD Babel Dedy Yulianto Tiba di Kejati Babel, Wajah Ditutupi Masker dan Pakai Topi

Berdasarkan pantauan di lapangan, Dedy Yulianto akhirnya tiba di Kantor Kejati Babel sekitar pukul 09.00 WIB. Ia terlihat memakai topi dan masker.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Adi Saputra
DEDY YULIANTO - Tersangka kasus tunjangan transportasi DPRD Bangka Belitung, Dedy Yulianto, dikawal ketat pegawai Kejati Babel, saat tiba di gedung Pidsus Kejati Babel, Kamis (13/11/2025). Ia terlihat memakai topi dan masker. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Yulianto, ditangkap oleh Tim Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di luar Pulau Bangka.

Dedy Yulianto telah tiba di Pulau Bangka pada Kamis (13/11/2025) pagi hari ini.

Sekedar informasi, Dedy Yulianto, tersandung kasus korupsi tunjangan transportasi Pimpinan DPRD Babel.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Dedy Yulianto akhirnya tiba di Kantor Kejati Babel sekitar pukul 09.00 WIB.

Ia terlihat memakai topi dan masker.

Saat turun dari mobil, Dedy Yulianto tidak banyak berkomentar dan langsung menuju gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel.

Setelah tiba di gedung Pidsus, ia terlihat naik ke lantai 2. Dedy dikawal ketat pegawai Kejati Babel dan hanya tertunduk.

Sampai pukul 09.45 WIB, tersangka Dedy Yulianto masih berada di gedung Pidsus Kejati Babel dan rencananya akan dibawa ke Kejari Pangkalpinang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Kejati Babel bersama tersangka Dedy Yulianto berangkat dari Jakarta pukul 07.35 WIB, menggunakan pesawat Citilink dan akan mendarat pukul 08.30 WIB.

Selain itu, pihak Kejati Babel dikabarkan akan menggelar konferensi pers pukul 09.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Yulianto, ditangkap oleh Tim Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di luar Pulau Bangka.

Sekedar informasi, Dedy Yulianto, tersandung kasus korupsi tunjangan transportasi Pimpinan DPRD Babel.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga tersangka lainnya, yakni Amri Cahyadi, Hendra Apolo dan Syaifudin.

Adapun Amri Cahyadi, Hendra Apolo dan Syaifudin, telah menjalani persidangan dan memiliki hukum tetap, bahkan sudah keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Sementara, tersangka Dedy Yulianto, baru ditangkap dan sempat beberapa kali mangkir hingga menjadi DPO Kejati Babel, hingga akhirnya berhasil ditangkap Tim Kejati Babel.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved