Warga Belitung Korban TPPO

11 Orang Warga Belitung Jadi Korban TPPO, Ketua DPRD Sebut Tentang Kemungkinan Ada Korban Lain

Saat ini pihaknya menggali informasi soal kemungkinan adanya korban-korban lain.

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Novita
net via Tribunjabar.id
ILUSTRASI TPPO - Sebanyak 11 warga Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun dari 11 orang tersebut, baru enam orang yang diketahui identitasnya. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, telah mengetahui informasi tentang sejumlah warga Belitung yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Saat ini pihaknya menggali informasi soal kemungkinan adanya korban-korban lain.

Diketahui, sebanyak 11 warga Belitung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Namun dari 11 orang tersebut, baru enam orang yang diketahui identitasnya.

Mereka merupakan warga Kelurahan Tanjung Pendam, Kelurahan Kota dan Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,

“Saat ini masih menggali informasi apakah ada korban-korban yang lain,” kata Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, kepada Posbelitung.co, Jumat (21/11/2025).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kabupaten Belitung, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Korban kini tidak bisa dihubungi pihak keluarga.

Diduga kuat sejumlah orang ini berada di Myanmar dipekerjakan sebagai scammer atau pekerja judi. 

Hal itu terungkap ada keluarga korban yang melapor ke Bidang Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Dinas KUMPTK) Kabupaten Belitung.

"Ya betul sekali informasinya (warga Belitung jadi korban TPPO, red). Ini kami ketahui setelah kakak kandung korban melaporkan kepada kami secara langsung pada hari kami pekan kemarin," kata Kabid Tenaga Kerja Dinas KUMPTK Kabupaten Belitung, Erwan Junandi, kepada Posbelitung.co, Rabu (19/11/2025).

Korban yang dilaporkan itu berinisial EN (24) warga Kelurahan Tanjung Pendam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Korban meninggalkan Belitung tanggal 30 Juli 2025 lalu.

Tujuan awalnya adalah Malaysia untuk bekerja dengan iming-iming gaji yang didapat sebesar Rp12 juta per bulan. 

Namun terlebih dahulu korban ke Bogor untuk bertemu dengan korban lainnya. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved