Berita Belitung

Agung Setianto Sebut KRB Mutlak Bagi Pemda, Jadi Informasi Membuat Kebijakan

Kajian Resiko Bencana (KRB) dinilai menjadi kebutuhan mutlak bagi pemerintah daerah.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri
SOSIALISASI KRB - BPBD Belitung Timur menggandeng Tim Departemen Teknik Geologi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam Sosialisasi dan Inventarisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2025–2030 di Café Vega Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (21/11/2025). 

Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat skor 143,4 (kategori tinggi).

Sementara Kabupaten Belitung Timur mencatat indeks 152,06, juga berada pada kategori risiko tinggi. 

Risiko dominan di daerah ini meliputi banjir, gelombang tinggi dan abrasi pantai, cuaca ekstrem, tanah longsor, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan.

Ia menambahkan penyusunan KRB 2025–2030 sejalan dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penanggulangan Bencana. 

Dokumen ini nantinya akan diintegrasikan ke berbagai dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD Belitung Timur.

"Harapannya, Belitung Timur dapat meminimalisir kerugian, mempercepat pemulihan, dan lebih siap menghadapi bencana.

Oleh karena itu, forum ini diharapkan dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan masukan yang konstruktif dan membangun," kata Robby.

(Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved