Sengkarut Dana Hibah KONI

Lipsus - Ramai-ramai Bidik Dana Hibah KONI

Di hampir seluruh kabupaten/kota, aparat penegak hukum kini bergerak serempak mengusut dana KONI.

Tayang:
Editor: Teddy Malaka
Dok. Kejari Belitung
KORUPSI KONI - Mantan Ketua dan Bendahara KONI Kabupaten Belitung ditahan penyidik Kejari Belitung atas dugaan tipikor penggunaan dana hibah pada Selasa (15/4/2025). 

Dokumen Kosong dan Penggeledahan Maraton

Sementara palu hakim diketuk di sidang korupsi KONI Belitung, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang membuka babak baru. Dana hibah KONI tahun 2022–2023 disasar melalui penggeledahan di tiga lokasi yakni rumah Sekretaris Umum KONI, Kantor KONI, dan rumah dinas Ketua KONI Pangkalpinang.

“Alhamdulillah kita mendapatkan lebih kurang 100 jenis dokumen,” kata Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya.

Dokumen yang disita mencakup nota kosong, nota BBM kosong, penawaran pengadaan hingga tas kegiatan Porprov. “Tujuan penggeledahan ini untuk melengkapi bukti dan berkas penyidikan,” tegasnya.

Kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025, namun hingga kini belum ada tersangka. Penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Penyidikan tak berhenti pada dokumen. Kejari Pangkalpinang telah memeriksa 47 saksi, mulai dari pengurus KONI, pengurus cabang olahraga, hingga pihak ketiga di luar kota.

“Kerugian negara belum kita simpulkan, masih berkoordinasi dengan BPKP,” ujar Anjasra.

Pemeriksaan dilakukan berulang dan melibatkan ahli, menandakan penyidik berhati-hati sebelum menentukan tersangka.
Bangka dan Bangka Selatan, Penyidikan Menggelinding

Di Kabupaten Bangka, Kejari masih menunggu hasil audit BPKP atas dana hibah KONI tahun 2022.

“Lagi proses mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi,” kata Kasi Intel Kejari Bangka, Oslan Pardede.

Sementara di Bangka Selatan, status perkara sudah naik ke penyidikan. “Untuk kasus dugaan korupsi di KONI Kabupaten Bangka Selatan sudah penyidikan,” tegas Kajari Bangka Selatan, Sabrul Iman. 

Ia menekankan kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah, meski pemeriksaan pengurus cabor telah dilakukan secara maraton sejak 2024. (v1/u1/u2/)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved