Sengkarut Dana Hibah KONI
Dana KONI Makin Menurun dan Sulit Dibagi
Contohnya pada pengajuan dana hibah tahun 2026. KONI Bangka mengusulkan sekitar Rp5 miliar, namun yang disetujui hanya Rp2,25 miliar.
Ringkasan Berita:
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penurunan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di sejumlah kabupaten di Bangka Belitung bukan lagi sekadar isu teknis anggaran. Di Kabupaten Bangka, karut-marut pengelolaan dana hibah bahkan telah berujung pada proses hukum.
Sementara di Belitung, Bangka Selatan, hingga Bangka Barat, keterbatasan dana memunculkan persoalan klasik, anggaran makin kecil, kebutuhan cabang olahraga kian besar.
Di Kabupaten Bangka, penyidikan Kejaksaan Negeri atas dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2022 membuka kembali pertanyaan mendasar soal skema pengelolaan hibah.
Plt Kepala Dindikpora Bangka, Boy Yandra, menegaskan bahwa peran dinas sebatas menelaah dan membahas proposal, bukan mengatur penggunaan anggaran di lapangan.
“Dindikpora nanti pas di rapat anggaran, nanti menyampaikan bahwa KONI minta (mengajukan-red) anggaran sekian. Tapi waktu dia mengajukan itu kami melihat apakah syarat-syaratnya itu memenuhi atau tidak,” kata Boy Yandra, Senin (15/12).
Proposal yang masuk akan ditelaah berdasarkan Peraturan Bupati.
Jika tak sesuai, KONI diminta memperbaiki. Anggaran pun melalui proses rapat berjenjang, mulai dari pembahasan internal hingga TAPD dan DPRD.
Baca juga: Mantan Pengurus KONI Bangka Barat Kembalikan Uang
“Kalau misalnya anggarannya yang diusulkan terlalu besar dan anggaran kita tidak mampu, kami kembalikan ke KONI lagi mana yang mau ditebas,” jelasnya.
Contohnya pada pengajuan dana hibah tahun 2026. KONI Bangka mengusulkan sekitar Rp5 miliar, namun yang disetujui hanya Rp2,25 miliar.
“Itu yang masuk ke kami sekitar Rp5 M. Lalu pas dibahas di TAPD dan di DPRD, keluarnya udah maksimal di Rp2,25 miliar,” ungkap Boy.
Ironisnya, meski nilai hibah 2026 naik dibanding 2025 yang hanya Rp500 juta. Skema pembagiannya pun sudah baku. “Mulai 2025 sampai (tahun-tahun) berikutnya begitulah polanya, itu udah fix,” ujarnya.
Sebanyak 30 persen dana digunakan untuk operasional sekretariat, dan 70 persen dialokasikan ke cabang olahraga. Namun siapa yang menentukan distribusi ke masing-masing cabor. “Itu semua orang KONI yang ngatur, kami tidak ikut campur,” tegas Boy.
Dalam konteks pertanggungjawaban, Boy menyebut adanya fakta integritas yang mengikat penerima hibah.
“Jadi semua ketua itu bertanggungjawab, pokoknya yang menggunakan dana hibah, ketuanya yang bertanggungjawab,” katanya.
Namun, ia juga mengakui keterbatasan pengawasan di lapangan. “Kalau ketuanya udah benar, cuma kalau ada yang dibawah-bawahnya bermain, kita enggak tau,” tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Logo-KONI.jpg)