Isu Pemangkasan PPPK di Beltim

Heboh Nakes di Beltim Dihantui Kehilangan Status PPPK

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Belitung Timur resah setelah beredar simulasi pemangkasan tenaga PPPK.

Tayang:
Penulis: Kautsar Fakhri Nugraha | Editor: Fitriadi
Notebook LM/Sigit
Grafis isu pemangkasan PPPK Beltim. 

“Rasionya mencapai sekitar 30 persen dari total nakes kita. Jadi, peran mereka sangat signifikan dalam pelayanan,” ucapnya.

Potensi hilangnya hampir sepertiga nakes ini diprediksi akan memberikan efek domino pada pelayanan kesehatan masyarakat. Apalagi, Dinas Kesehatan Beltim membawahi fasilitas yang cukup banyak.

Tercatat ada 7 Puskesmas, 39 Pustu Integrasi Layanan Primer (ILP), hingga satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menjadi tempat warga untuk berobat.

Jika 157 orang benar-benar berhenti di bulan Juli, beban kerja di faskes-faskes ini akan meningkat tajam.

Dianita tidak menyangkal fakta bahwa pengurangan nakes bisa mengganggu kualitas layanan kepada pasien.

“Bisa saja berdampak,” ungkapnya singkat.

Simulasi Pemangkasan

Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja meluruskan kabar pemangkasan PPPK yang menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Beltim.

Berdasarkan kabar yang diterimanya dari Sekretaris Daerah (Sekda) Beltim, angka pemangkasan dari 1.966 PPPK menjadi 222 PPPK itu merupakan hitungan dari simulasi.

“Kalau kita jujur-jujuran, simulasi di tahun 2026 kalau APBD kita tetap di angka Rp800 miliar sekian, maka 30 persennya itu sekitar Rp250 miliar untuk belanja pegawai. Dari sana mungkin muncul hitungan kasar angka 200-an itu,” ujar Fezzi. 

Fezzi menyatakan bahwa dirinya sudah melakukan konfirmasi langsung kepada Sekda Belitung Timur terkait kebenaran data tersebut.

Hasilnya, pemerintah daerah memastikan belum mengeluarkan sikap resmi mengenai pemangkasan tersebut.

“Saya sudah tanya ke Bu Sekda, beliau tegaskan ini belum menjadi sikap Pemda. Jadi masyarakat jangan terlanjur percaya bahwa itu sudah final,” ucapnya.

Kabar mengenai pemangkasan drastis ini menurut Fezzi sempat menyebar luas tanpa konteks yang jelas. Padahal, saat ini tim anggaran pemerintah daerah masih terus mencari alternatif opsi agar kebutuhan pegawai tetap terpenuhi tanpa melanggar undang-undang.

“Kalau memang sudah fix di angka 222, tidak mungkin Pemda masih grasak-grusuk ke kementerian cari solusi. Mereka masih berupaya keras mengoordinasikan tenaga guru dan nakes kita,” ucapnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved