Berita Bangka Belitung
Anoperki ASN Bakar Kantor Dishub Babel Pernah Ditangkap Densus 88, Ancam Melati Erzaldi dan Atasan
Anoperki Sandra alias AS (42), terduga pelaku yang membakar Kantor Dishub ternyata pernah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kasus ini sempat menjadi perhatian setelah Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, turun langsung menemui tersangka di ruang penyidik.
Dalam pertemuan tersebut, tersangka mengakui sempat bersembunyi di Nyelanding sebelum akhirnya ditangkap.
Ancaman Pembunuhan
Anoperki Sandra juga diduga terkait dengan pengancaman terhadap Anggota DPR RI dari Bangka Belitung, Melati Erzaldi.
Namanya mirip dengan akun media sosial yang diduga melakukan pengancaman terhadap Melati.
Tim penasihat hukum Melati dari Kantor BAP Law Office pun membuat laporan ke polisi atas dugaan tersebut, Kamis (30/4/2026) sore.
Kuasa hukum Melati, Berry Aprido Putra Martha, menyatakan akun tersebut mengunggah foto kliennya beserta keluarga disertai kalimat bernada ancaman.
Baca juga: Anaknya Ditabrak Mobil Pejabat, Orang Tua Murid Ogah Damai, Nasibnya Kini Diperiksa Polisi
Ia menambahkan, laporan dilakukan sebagai langkah antisipasi demi keselamatan kliennya.
“Kami berharap penanganan perkara ini dilakukan cepat dan tepat karena berkaitan dengan keselamatan jiwa,” katanya.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam pendalaman.
“Laporan sudah diterima oleh Subdit Siber Ditreskrimsus. Saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait identitas pemilik akun dan keterkaitannya,” ujar Agus.
Menolak saat Diminta Menghadap Atasan
Sempat diminta datang untuk membahas pekerjaan, Anoperki Sandra (43) justru menolak hingga nekat membakar Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung.
Hal ini pun diungkapkan Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso saat menggelar konferensi pers terkait kejadian yang terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 18.00 wib lalu.
"Pelaku sekitar pukul 09.00 wib, sempat diminta menghadap kepala dinas terkait dengan pengajuan kenaikan pangkat. Namun pelaku justru menolak dan membalas, dengan mengancam akan membakar Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung," ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat (1/5/2026).
Lalu pada pukul 12.30 wib, pelaku yang merupakan ASN di Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung sempat mengambil besi yang berada di samping rumah pelaku lalu membungkus besi tersebut menggunakan koran.
Sekira pukul 15.30 WIB pelaku sempat pergi ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, untuk melakukan absen pulang.
| Gadis Bukit Layang Gantikan Ibu Naik Haji, Termuda Se-Bangka Belitung |
|
|---|
| ASN Bakar Kantor Dishub Babel Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pembakar Kantor Dishub Bangka Belitung Ditangkap, Kadishub M Haris Sempat Diancam ASN |
|
|---|
| Kantor Dishub Babel Terbakar, Satu Ruangan Hangus, Kadishub Lapor Polisi soal Dugaan Pembakaran |
|
|---|
| Kakak Adik Tewas saat Truk Terobos Lampu Merah di Pangkalpinang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kantor-dishub-bangka-belitung-terbakar.jpg)