Prabowo Juga SMA di Luar Negeri, Kenapa Cuma Ijazah Gibran yang Digugat Subhan Palal

Lalu, kenapa hanya Gibran saja yang digugat Advokat Subhan Palal, terkait ijazah SMA sang Wakil Presiden RI tersebut.

Editor: Alza
Istimewa
GUGATAN - Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ijazah SMA Gibran digugat lantaran dituding tidak setara dengan SMA di Indonesia. 

“Oh ini pakai negara? Ini gugatan pribadi, kenapa pakai jaksa negara?” kata Subhan.

Subhan pun kembali menegaskan gugatannya itu dilayangkan terhadap Gibran sebagai pribadi dan bukannya sebagai pejabat negara.

“Saya dari awal menggugat Gibran pribadi. Kalau dikuasakan ke Kejaksaan, itu berarti negara. Keberatan saya,” kata Subhan kepada hakim.

Keberatan Subhan ini pun berujung sidang ditunda hingga pekan depan. 

Sementara, pengacara Gibran yang berasal dari Kejagung itu bernama Ramos Harifiansyah. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

"JPN (Jaksa Pengacara Negara)-nya Ramos Harifiansyah," ujar Anang.

Dia mengungkapkan penunjukkan Ramos sebagai pengacara Gibran sudah sesuai ketentuan lantaran gugatan dialamatkan kepada Wapres dan surat gugatannya diterima oleh Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres.

“Bahwa gugatan tersebut dialamatkan di Setwapres. Karena yang digugat Wapres, maka menjadi kewenangan Jaksa Pengacara Negara/JPN (untuk mendampingi),” jelas Anang.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved