Prabowo Juga SMA di Luar Negeri, Kenapa Cuma Ijazah Gibran yang Digugat Subhan Palal
Lalu, kenapa hanya Gibran saja yang digugat Advokat Subhan Palal, terkait ijazah SMA sang Wakil Presiden RI tersebut.
“Oh ini pakai negara? Ini gugatan pribadi, kenapa pakai jaksa negara?” kata Subhan.
Subhan pun kembali menegaskan gugatannya itu dilayangkan terhadap Gibran sebagai pribadi dan bukannya sebagai pejabat negara.
“Saya dari awal menggugat Gibran pribadi. Kalau dikuasakan ke Kejaksaan, itu berarti negara. Keberatan saya,” kata Subhan kepada hakim.
Keberatan Subhan ini pun berujung sidang ditunda hingga pekan depan.
Sementara, pengacara Gibran yang berasal dari Kejagung itu bernama Ramos Harifiansyah. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
"JPN (Jaksa Pengacara Negara)-nya Ramos Harifiansyah," ujar Anang.
Dia mengungkapkan penunjukkan Ramos sebagai pengacara Gibran sudah sesuai ketentuan lantaran gugatan dialamatkan kepada Wapres dan surat gugatannya diterima oleh Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres.
“Bahwa gugatan tersebut dialamatkan di Setwapres. Karena yang digugat Wapres, maka menjadi kewenangan Jaksa Pengacara Negara/JPN (untuk mendampingi),” jelas Anang.
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
Sosok Zaenal Mustofa, Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Zaenal Mustofa Pengacara Terkenal Sukoharjo Divonis 1,5 Tahun, Pernah Gugat Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Siapa Doni Pratama, Ojol yang Dicurigai Usai Bertemu Wapres Gibran, Ada Fotonya Pakai Jas |
![]() |
---|
Sosok Subhan Palal, Advokat yang Gugat Wapres Gibran Rakabuming Raka ke PN Jakarta |
![]() |
---|
Subhan Palal Gugat Perdata Wapres Gibran Rakabuming Raka, Wow Immateriel sebesar Rp125,01 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.