Kapolres Minta Bantu Info Tri Martin dan Sandra Asal Sumsel, DPO Pembunuhan Jamal Warga Mentok
Identitas pelaku adalah Tri Martin dan Sandra, yang secara keji membunuh Jamal 26 Juni 2024 lalu.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Alza
Ia menambahkan, kerja sama lintas daerah ini menjadi keseriusan kepolisian dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi korban.
Dengan kerja sama Pemerintah Desa Ilir Barat I, masyarakat, dan aparat kepolisian, Polres Bangka Barat optimis dua DPO kasus pembunuhan Jamal Abdul Naser akan segera tertangkap.
“Kami akan terus bergerak sampai seluruh pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dukungan pemerintah desa sangat berarti bagi percepatan pengungkapan kasus ini,” kata Kapolres.
Dia menjelaskan kronologi singkat kasus pembunuhan Jamal, korban dibunuh secara sadis di kontrakan Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok, pada Selasa, 18 Juni 2024.
Satu tersangka bernama Lidia, yang berhasil ditangkap, berperan mengawasi situasi di luar kontrakan, sementara dua tersangka lain TM dan SR melakukan eksekusi korban di dalam kamar.
“Setelah korban meninggal, jasadnya dibawa menggunakan mobil, menyeberang ke Sumsel lalu dibuang ke semak belukar di Banyuasin, Sumatera Selatan," ujarnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Terkuak Heryanto Ingin Bunuh dan Rudapaksa Dina Pegawai Minimarket Karawang |
|
|---|
| Sosok Hadi Bak Koboi Jalanan di Banyuasin, Tembak 3 Orang, 1 Tewas |
|
|---|
| Hukuman Tiga Anggota Eks TNI AL Pembunuh Ilyas Bos Rental Berubah, Batal Vonis Seumur Hidup |
|
|---|
| Tampang dan Biodata Tersangka Kasus Pembunuhan Warga Mentok di Bangka Barat, Masuk DPO |
|
|---|
| Terkuak Penyebab Febrianto Habisi Wanita Hamil di Kamar Hotel Palembang, Tak Puas Cuma Sekali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.