Hubungan Dedi Mulyadi dan Purbaya Belum Klop, Ungkap Seperti Bertemu Pacar

Mendengar pernyataan itu, Dedi Mulyadi tak terima dan terus melakukan kroscek ke BI, BPK, dan bawahannya.

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
PURBAYA vs DEDI - Potret Menkeu Purbaya (kiri) dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Keduanya beradu argumen soal dana Pemprov Jabar yang mengendap di bank. 

Dana Rp2,45 Triliun Ditunda, Jabar Disebut Kurang Efisien

Menurut Dedi, alasan penundaan tersebut berakar pada penilaian pemerintah pusat bahwa daerah belum mampu membelanjakan anggarannya secara efektif.

Namun, Pemprov Jabar menegaskan telah melakukan pembelanjaan dengan baik dan transparan.

“Sehingga, Pemprov Jabar menjawab, telah membelanjakan uang tersebut dengan baik.       

Dan seluruh jawaban tersebut nanti biar disampaikan BPK Jabar yang melakukan audit,” jelasnya.

Dedi menegaskan, pihaknya menunggu hasil audit resmi dari BPK Jawa Barat, yang dijadwalkan akan diumumkan pada 2 Januari 2026.

Ia berjanji akan menuntut keadilan fiskal apabila hasil audit membuktikan Jabar telah menggunakan anggaran sesuai aturan.

“Kalau daerah sudah belanja baik, tidak ada alasan untuk menunda pembayaran TKD-nya.

Dan kami juga sampai hari ini ada yang harus ditagihkan ke Kemenkeu, lebih dari Rp190 miliar, itu dana bagi hasil Pemprov Jawa Barat,” katanya tegas.

Kebingungan Soal Giro dan Deposito

Lebih lanjut, Dedi mengaku bingung dengan pernyataan Menkeu Purbaya terkait pengelolaan kas daerah.

Ia merasa terdapat inkonsistensi dalam penilaian Kemenkeu terhadap cara pemerintah daerah menyimpan uangnya.

“Karena deposito dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan, makanya saya katakan bahwa kas Rp2,6 triliun Pemprov Jabar itu bukan di deposito tapi di giro.                                                                                         

Dan saat ini beliau ngomongnya beda lagi, ‘Rugi dong kalau disimpan di giro karena bunganya kecil, harusnya di deposito’,” tutur Dedi, dengan nada heran.

Pernyataan tersebut menyoroti dilema klasik antara prinsip kehati-hatian dan efisiensi keuangan daerah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved