Tabiat Erni Yuniati, Dosen di Jambi Dibunuh Bripda Waldi Diungkap Tetangga

Namun, polisi mencium pergerakan pelaku, hingga berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian.

Editor: Alza
Kolase Tribun Jambi
SOSOK ERNI - Kolase foto Bripda Waldi (kiri) dan Erni Yuniati (kanan). Erni adalah dosen di Jambi yang dibunuh dan dirudapaksa Bripda Waldi. 

Madin menjadi satu di antara warga pertama yang menemukan jasad EY di dalam rumahnya.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, setelah beberapa rekan kerja korban datang menemuinya.                                                                         

“Teman-temannya dari kampus datang dan bilang sudah dua hari EY nggak masuk kerja dan nggak bisa dihubungi,” ungkap Madin.

Merasa khawatir, warga pun sepakat mendobrak pintu rumah korban.

Begitu pintu terbuka, mereka langsung terkejut.

“Saat masuk, saya lihat dia sudah tergeletak dan wajahnya tertutup bantal,” ujarnya.

Madin menuturkan, tak ada bau menyengat dari luar rumah saat itu, dan warga memilih tidak menyentuh apapun sebelum polisi datang.

“Saya langsung telepon Polres Bungo. Nggak lama kemudian polisi tiba di lokasi,” katanya.

Sebagai tetangga yang rumahnya berjarak sekitar lima meter, Madin mengaku tak mendengar suara teriakan atau hal mencurigakan pada malam sebelum kejadian.

Polisi Ungkap Motif dan Identitas Pelaku

Kasus pembunuhan ini akhirnya terungkap cepat.

Dalam rilis resmi yang disiarkan langsung melalui akun Facebook Tribun Jambi, Minggu (2/11/2025), Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyebut pelaku adalah oknum polisi Bripda

Waldi yang bertugas di Polres Tebo.

“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait motif,” ujar Kapolres.

Dugaan sementara, motif pembunuhan berkaitan dengan masalah pribadi dan hubungan asmara, namun penyidik masih menelusuri kemungkinan motif lain.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved