Rana Guru di Subang Tampar Siswa Menangis di Depan Dedi Mulyadi, Gubernur Siapkan Pengacara

Guru di Subang bernama Rana Saputra itu didatangi oleh orang tua siswa lalu terjadi perdebatan.

Editor: Alza
(TribunJabar.id/Deanza Falevi, Instagram @mangdans_/@dedimulyadi71)
GURU TAMPAR SISWA - Orang tua siswa berinisial ZR (16), Deni Rukmana (kiri). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi gerak cepat respons kasus penamparan siswa oleh guru (kanan). Berikut kronologi lengkap kasus guru tampar siswa di Subang. 
Ringkasan Berita:
  • Rana Saputra, guru SMP di Subang menampar siswa yang bermasalah di sekolah
  • Orang tua tak terima dan memarahi Rana di sekolah sambil merekam video
  • Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi geram saat tahu Rana dimintai uang visum Rp150 ribu
 

POSBELITUNG.CO - Seorang guru SMP di Subang, Jawa Barat viral di media sosial.

Dia didatangi orang tua siswa, yang tak terima anaknya ditampar oleh sang guru.

Guru bernama Rana Saputra itu didatangi oleh orang tua siswa lalu terjadi perdebatan.

Orang tua siswa merekam momen tersebut dan mengunggah ke media sosial.

Lalu, belakangan keduanya sepakat damai namun Rana dimintai uang Rp150 ribu untuk biaya visum siswa yang ditampar.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pasang badan.

Ia tak mengizinkan Rana memberikan ganti rugi itu.

Bahkan,dia akan menyiapkan pengacara untuk membantu Rana.

Guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Rana Saputra menampar siswa berinisial ZR (16) karena ketahuan loncat pagar yang baru selesai dibangun.

Orang tua ZR yang tak terima kemudian mendatangi sekolah.

Ketengangan pun terjadi antara ZR dengan Rana.

Orang tua ZR lantas merekamnya dan mengunggah di media sosial hingga viral.

Di sekolah, ZR ternyata dikenal sebagai anak yang bermasalah.

Meski sudah beberapa kali dibina, namun tabiat ZR tak berubah.

Adapun pelanggaran yang dilakukan ZR di antaranya merokok di sekolah hingga berkelahi.

Terakhir, ZR meloncat dari pagar yang baru selesai dibangun, diduga hendak membolos sekolah.

Aksi itu akhirnya membuat Rana geram hingga berujung menampar ZR.

Meski begitu, Rana telah mengakui kesalahannya di depan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ia juga telah meminta maaf kepada orang tua ZR, setelah pihak sekolah menggelar mediasi, Selasa (4/11/2025).

Namun, malam hari setelah mediasi, ia tiba-tiba dihubungi oleh orang tua ZR yang masih meminta penyelesaian secara kekeluargaan, meski telah ada kesepakatan damai sebelumnya.

"Tiba-tiba malam saya ditelepon, ini kasus sebelum naik ke Polres kita selesaikan dulu dengan kekeluargaan (setelah video viral)," kata Rana, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (6/11/2025).

Setelahnya, Rana diperlihatkan surat visum yang dilakukan ZR dan kwitansi tertera nominal Rp150 ribu.

Padahal, setelah penamparan, ZR tak mengalami kondisi memar atau terluka.

"Memperlihatkan surat visum, di kwitansi Rp150 ribu. Sehat, anaknya langsung sekolah lagi besoknya, tidak (memar)."

"Saya juga punya takaran ini anak pantasnya segini (ditampar ringan). Ujung-ujungnya minta diganti uang pengobatan," ungkap Rana.

Rana pun bersedia mengganti uang pengobatan Rana.

Ia dan orang tua ZR bahkan telah bersepakat membuat surat perjanjian.

"Saya ganti uang pengobatan kalau memang berobat, tetapi kalau yang lain-lainnya, saya siap mengganti sesuai dengan kemampuan saya," terangnya.

Rana lantas menunjukkan surat perjanjian tersebut kepada Dedi Mulyadi.

"Cuma belum ditanda tangan, ini hasil kesepakatan berdua," ucap Rana kepada Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi lantas melihat isi perjanjian tersebut dan meminta Rana untuk tidak memberikan ganti rugi.

Menurutnya, jika setiap siswa yang akan dididik di sekolah, kemudian guru selalu menghadapi permasalahan harus ganti rugi materil maupun formil, hal itu akan berdampak pada cara mendidik.

"Ini bukan urusan perjanjiannya, ini adalah urusan esensi pendidikan.

Kalau setiap siswa yang akan dididik oleh gurunya, kemudian gurunya selalu menghadapi harus ganti rugi, baik materil maupun formil nanti guru akan cuek semuanya pada muridnya."

"Gak usah (ganti rugi). Jadi nanti kalau murid yang bandel-bandel itu nanti gurunya gak berani melakukan tindakan dan melakukan pembiaran," beber Dedi Mulyadi.

Mendengar hal itu, Rana menangis. Ia mengaku takut dan serba salah mendidik siswanya.

"Saya jadi takut pak, jadi serba salah. kalau saya mau cari aman enak-enak aja, tapi saya panggilan jiwa," ucapnya menahan tangis.

Kendati demikian, Dedi Mulyadi mengapresiasi kinerja Rana.

"Bagi saya bapak bagus, cuma mungkin tindakan yang dianggap melanggar dalam tanda kutip menampar itu," kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga meminta agar Rana tidak memusingkan perjanjian ganti rugi tersebut.

Ia menyinggung soal surat pernyataan yang menyatakan orang tua menaati peraturan di sekolah anaknya, apabila melanggar akan dikembalikan kepada orang tua.

Dedi Mulyadi juga akan menyiapkan pengacara untuk Rana apabila kasus ini akhirnya dibawa ke ranah hukum.

"Ya udah nanti kita pakai itu, kita beradu, saya akan dampingi bapak, saya siapin pengacara," tandas Dedi Mulyadi.

Kronologi Kejadian Versi Sekolah

Rana yang merupakan guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menampar ZR setelah upacara bendera, Senin (3/11/2025).

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Sarana dan Prasarana SMP Negeri 2 Jalancagak, Yaumi Basuki menuturkan, peristiwa itu bermula saat Rana berupaya menegakkan kedisiplinan.

Pasalnya, ZR dan tujuh siswa lainnya kedapatan meloncat pagar sekolah untuk bolos.

Lebih lagi, pagar tersebut baru selesai dibangun dan pihak sekolah telah mewanti-wanti agar fasilitas itu dijaga.

Namun, dalam kasus ini, pihak sekolah tidak membenarkan adanya kekerasan fisik yang dilakukan Rana terhadap para siswa tersebut.

Sebab, sebelumnya pagar mengalami kerusakan disebut karena ulah siswa.

Namun, dalam kasus ini, pihak sekolah tidak membenarkan adanya kekerasan fisik yang dilakukan Rana terhadap para siswa tersebut.

‎"Kejadian kemarin itu sebenarnya bentuk kesalahpahaman antara orang tua siswa dan pihak sekolah."

"Kami ingin menegakkan kedisiplinan, namun kami juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik," ujar Yaumi saat ditemui Tribunjabar.id di SMPN 2 Jalancagak, Rabu (5/11/2025).

Yaumi menerangkan, ada delapan siswa yang saat itu mendapat tindakan disiplin berupa tamparan ringan.

‎"Iya, delapan orang. Guru hanya menampar pelan. Itu dilakukan setelah upacara dan anak-anak belum bubar," terang dia.

Meski menyebut tindakan itu sebagai bentuk penegakan disiplin, namun pihak sekolah mengakui cara tersebut keliru.

‎"Kami akan mengevaluasi cara pembinaan. Ke depan kami akan mencari solusi bagaimana mendisiplinkan tanpa kekerasan fisik," ujar Yaumi.

Klarifikasi Orang Tua ZR

Sementara orang tua ZR, Deni Rukmana (38) menjelaskan maksud dan tujuannya mendatangi sekolah usai anaknya ditampar guru.

Ia menegaskan, kedatangannya ke sekolah hanya untuk mengklarifikasi secara baik-baik.

Namun, menurutnya, situasi memanas karena sang guru merasa tidak terima atas pertanyaannya.

‎“Awalnya saya datang karena dapat laporan anak saya ditampar beberapa kali. Saya hanya mau menanyakan secara baik-baik saja."

"Tapi salah seorang guru malah menanggapi dengan nada tinggi, seolah merasa tindakannya itu benar,” ujar Deni saat ditemui TribunJabar.id di kediamannya, Rabu.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Duduk Perkara Guru Tampar Siswa di Subang: Berawal dari Upaya Disiplin Siswa Bolos

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Deanza Falevi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved