Momen Purbaya Dikagumi Istri Bupati, Sinta Rosma Anggota DPD Ungkap Isi Hatinya

Di media online dan media sosial, namanya kerap muncul dan dibanjiri rasa kagum pada dirinya.

Editor: Alza
Kolase Instagram @menkeuri | Instagram @sintarosmayenti_dpdri
SINTA ROSMA - Anggota Komite IV DPD RI, Sinta Rosma Yenti (kanan), menyampaikan protes ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

POSBELITUNG.CO - Sosok Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini menjadi perhatian publik. 

Sejak diangkat sebagai Menkeu, gaya Purbaya terkesan cuek dan santai.

Di media online dan media sosial, namanya kerap muncul dan dibanjiri rasa kagum pada dirinya.

Begitu pula Sinta Rosma Yenti, istri Bupati Paser Fahmi Fadli.

Anggota DPD dari Kalimantan Timur ini, mengaku pengagum Purbaya Yudhi Sadewa.

Saat rapat bersama Komite IV DPD di Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta pada Senin (3/11/2025) lalu, Sinta menyampaikan perasaannya itu.

Sinta Rosma Yenti awalnya melayangkan protes kepada Menkeu Purbaya mengenai pemotongan Transfer ke Daerah atau TKD.

Ia mengaku TKD Provinsi Kalimantan Timur turun 70 persen, dari yang semula Rp10 triliun menjadi Rp3 triliun.

"TKD Kaltim itu perencanaan menerima sekitar 10 triliun, tapi ternyata kami hanya menerima 3 triliun saja, kami kehilangan 70 persen," kata Sinta dikutip dari YouTube KOMPASTV, Rabu (5/11/2025).

Sinta menilai pemotongan TKD perlu disoroti kembali. Pasalnya masih banyak kebutuhan di daerah.

"Kalau kita lihat mandatory spending, infrastruktur itu 40 persen ditambah lagi pendidikan 20 persen, maka uang kami tersisa 1 triliun saja pak menteri," imbuhnya.

Meski mengkritisi, Sinta blak-blakan menyebut dirinya ngefans dengan Menkeu Purbaya.

Namun ia menegaskan akan tetap menyoroti kebijakan sang menteri.

"Saya walaupun ngefans sama Pak Purbaya, saya tetap menyoroti beberapa hal ya pak," jelas Sinta.

Sosok Sinta Rosma

Dikutip dari laman dpd.go.id, Sinta Rosma Yenti, S.A.P. lahir di Labuhan, tanggal 3 Maret 1992.

Pada pemilu legislatif tahun 2024, ia meraih 219.819 suara.

Ia merupakan anggota DPD RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur.

Sinta adalah istri dari Bupati Paser Fahmi Fadli.

Dari latar belakangnya, Sinta Rosma Yenti pernah tercatat sebagai pramugari dari maskapai Garuda Indonesia.

Biodata

Nama: SINTA ROSMA YENTI, M.A.

Tempat Tanggal Lahir: LABUHAN, 3 Maret 1992

Agama: Islam

Periode: 2024 - 2029

Status: Aktif

Perolehan Suara: 219.819

Wanita berzodiak Pisces tersebut menginjak usia 33 tahun.

Saat ini, Sinta Rosma Yenti menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2024-2029.

Ia berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Timur.

Eks Pramugari

Sebelum terjun ke dunia politik, Sinta sempat bekerja sebagai pramugari dari tahun 2010 hingga 2019.

Ia menjadi pramugari di sejumlah maskapai. Mulai dari Lion Air, Batik Air, hingga Garuda Indonesia.

Pada tahun 2019, Sinta mencoba peruntungannya di dunia politik untuk pertama kali.

Ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Paser dari Dapil IV. 

Sayangnya, Sinta belum berhasil mendapatkan kursi anggota dewan.

Kegagalan tersebut tak membuatnya patah semangat.

Sinta kemudian berjuang lagi di Pemilu 2024, namun kali ini ia mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI.

Perolehan suara Sinta ternyata cukup memuaskan. Ia berhasil mengungguli sejumlah nama besar.

Pada Selasa (1/10/2024), Sinta pun dilantik menjadi anggota DPD RI Dapil Kalimantan Timur untuk periode 2024-2029.

Terkait kehidupan pribadi, Sinta merupakan istri dari Bupati Paser, Fahmi Fadli.

Sorotan terhadap Kekurangan Bayar Tahun 2023

Dalam bagian akhir penyampaiannya, Sinta Rosma Yenti juga menyinggung Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2025 yang mengatur kekurangan bayar untuk tahun anggaran 2023.

Ia membeberkan data rinci mengenai jumlah dana yang belum disalurkan ke sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

“Kaltim itu Rp1,2 triliun, Kabupaten Paser Rp450 miliar, Berau Rp500 miliar, Kukar Rp1,3 triliun, Kubar Rp170 miliar, Kutim Rp990 miliar, Balikpapan Rp194 miliar, Bontang Rp247 miliar, dan Samarinda Rp266 miliar, Penajam Paser Utara Rp208 miliar, dan Mahulu Rp236 miliar."

"Jumlahnya kurang lebih Rp6 triliun, Pak. Saya hanya mengingatkan kepada Pak Menteri ini kapan Bapak cairkan?” papar Sinta.

Ia juga menekankan pentingnya pencairan sebelum bulan November agar daerah masih bisa memasukkan dana tersebut dalam rencana kerja anggaran tahun 2026.

“Kalau Bapak mencairkannya setelah bulan November, Pak, setelah pengesahan mereka sudah dipastikan anggaran tahun 2026 ini menjadi SILPA, Pak,” katanya.

Sinta juga menyoroti praktik pencairan TKD secara bertahap atau dicicil, yang dinilainya menyulitkan perencanaan daerah.

 “Jangan dicicil-cicil dong, Pak. Uang kekurangan bayar selalu dicicil, Pak, setiap tahun, karena ini berpengaruh pada perencanaan mereka,” tegasnya.

(Bangkapos.com/TribunKaltim.co/TribunnewsMaker.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved