Mellisa B Darban Istri Kasatlantas Polres Batu Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI dan OJK

KPK menilai Melissa B Darban, memiliki pengetahuan terkait aset-aset tersangka korupsi Heri Gunawan yang diduga berasal dari tindak pidana.

Editor: Alza
Istimewa
DIPERIKSA KPK - Sosok Melissa B Darban diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi CSR BI dan OJK. 
Ringkasan Berita:
  • KPK memeriksa Mellisa B Darban terkait kasus korupsi CSR BI dan OJK
  • Istri Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim itu, diperiksa sebagai saksi pada Kamis (13/11/2025)
  • Dia diduga tahu soal aset-aset tersangka korupsi Heri Gunawan 
 

POSBELITUNG.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa Mellisa B Darban sebagai saksi kasus korupsi CSR BI dan OJK.

Dia datang ke KPK, Kamis (13/11/2025) lalu karena diduga tahu soal aset-aset tersangka korupsi Heri Gunawan yang diduga berasal dari tindak pidana.

Mellisa B Darban adalah istri Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim.

KPK menilai Melissa B Darban, memiliki pengetahuan terkait aset-aset tersangka korupsi Heri Gunawan yang diduga berasal dari tindak pidana.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi fokus pemeriksaan tersebut. 

Saat ditanya apakah penyidik mendalami aset Heri Gunawan yang dipegang oleh Melissa atau terkait jual beli aset, Budi memberikan penegasan.

"Di dalami pengetahuannya terkait aset tersangka," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Pernyataan Budi ini memperkuat dugaan bahwa KPK memandang Melissa, yang merupakan anggota Bhayangkari, sebagai saksi kunci untuk memetakan dan menelusuri hasil kejahatan Heri Gunawan.

Sebelumnya, Melissa B Darban, yang merupakan istri dari Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim, telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Melissa diperiksa selama kurang lebih tiga jam, dari pukul 16.57 WIB hingga 19.57 WIB.              

Namun, usai pemeriksaan, ia memilih bungkam seribu bahasa.

Saat dicecar awak media mengenai materi pemeriksaan dan hubungannya dengan tersangka Heri Gunawan, Melissa terus berjalan cepat meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan komentar apapun.

Tak banyak informasi mengenai siapa sosok Mellisa B Darban ini selain statusnya sebagai istri dari Kasatlantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim.

Di media sosial instagram, ada akun yang menggunakan nama Mellisa B Darban, namun saat ini sudah dihapus.                                                                                        

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjerat Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.

Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar dengan modus mengatur penyaluran dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif.

KPK kini tengah berfokus pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Heri Gunawan. 

Uang hasil korupsi tersebut diduga kuat telah dialihkan, disamarkan, dan diubah bentuk menjadi berbagai aset.

Selain Melissa, KPK pada hari yang sama juga memeriksa sejumlah saksi lain untuk kepentingan penelusuran aset, termasuk dua Tenaga Ahli Heri Gunawan, yakni Martono dan Helen Manik.

Langkah gencar KPK memanggil berbagai saksi, mulai dari tenaga ahli, mahasiswa, hingga istri perwira polisi, menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah untuk memburu dan menyita seluruh aset hasil korupsi Heri Gunawan demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Wela Arista Asisten Hotman Juga Diperiksa Tapi Mangkir

Selain itu, Wela Arista, yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris, juga diperiksa.

Namun ia  tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025).                                                                                         

Seperti Mellisa B Darban, Wela dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan (Wela Arista) belum hadir," kata Juru Bicara, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Budi menambahkan, Wela juga tidak memberikan alasan atau konfirmasi apa pun terkait absennya hari ini. 

"Dan tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik," ujarnya.

Menindaklanjuti ketidakhadiran ini, KPK akan mengambil langkah penjadwalan ulang.

"Penyidik akan koordinasikan dan jadwalkan ulang," tegas Budi.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Wela Arista tercatat sebagai "Ibu Rumah tangga". 

 Ia dijadwalkan diperiksa bersama enam saksi lainnya hari ini, yakni Siti Aisyah (Swasta), Wani Widjaja (Notaris/PPAT), Eman Fathurohma (Wiraswasta), Widodo Budidarmo (PPAT/Notaris), Oman (Swasta), dan Tia Mutia (Mahasiswi).                                                             

Pemanggilan Wela Arista ini merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk terus memburu dan menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi yang dilakukan para tersangka.

Kasus ini telah menjerat dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem. 

Keduanya diduga mengatur penyaluran dana CSR dari BI dan OJK ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.

Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar. 

Uang tersebut diduga telah dialihkan menjadi berbagai aset melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK belakangan memang gencar memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui atau turut menerima aliran dana dari para tersangka.

Mengutip dari sejumlah media, Hotman Paris mengaku kenal dengan Wela Arista.

Namun ia membantah jika disebut Wela Arista adalah asprinya.                                                 

Menurut dia, Wela dulu adalah pramugari Citilink.

(tribunnews.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved