H Sutar Orang Paling Kaya di Tulung Selapan OKI Ditangkap BNN Bersama Istri, Terkait Bisnis Narkoba

H Sutar bersama istrinya, Dewi, dan seorang pekerja kini ditahan di sel BNN kawasan Jakabaring, Palembang.

Editor: Alza
Bangkapos.com
DIGELEDAH BNN- Rumah mewah Tulung Selapan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan milik pengusaha kaya raya Haji Sutar digeledah BNN. Disebut penggeledahan ada kaitannya dengan aliran dana jaringan narkoba. 

Ringkasan Berita:
  • Pengusaha kaya di Tulung Selapan OKI, H Sutar berurusan dengan BNN 
  • Aset miliknya disegel terkait dugaan aliran dana narkoba
  • H Sutar bersama istri dan anak buahnya jadi tersangka
 

POSBELITUNG.CO – Inilah nasib H Sutar, orang terkaya di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Pengusaha kaya raya ini berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Aset-asetnya kini disita BNN terkait aliran dana narkoba.

H Sutar bersama istrinya, Dewi, dan seorang pekerja kini ditahan di sel BNN kawasan Jakabaring, Palembang.

Pengusaha yang dikenal warga sebagai wong kayo lamo (orang kaya lama) ini ditangkap terkait dugaan bisnis narkoba.

Pria bernama lengkap Sutarnedi tersebut ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total aset lebih dari Rp52 miliar.

Proses penyelidikan terhadapnya masih terus berlangsung.

Aset yang disegel meliputi dua unit rumah, tanah kosong, kebun, serta sarang walet. 

Salah satunya rumah mewah berukuran besar bak istana di Desa Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

Penyegelan dilakukan beberapa waktu lalu dan mencapai puncaknya pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tidak hanya rumah utama, sejumlah tanah kosong, kebun, dan gedung walet di kecamatan tersebut juga ikut disegel oleh tim BNN. 

Proses penyegelan melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan, dengan pemasangan kertas pengumuman yang menyatakan aset telah disita.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa aset yang disegel mencakup dua rumah, tanah kosong, kebun, dan sarang walet oleh BNN pusat dan Kejaksaan RI.

Tim gabungan juga mendatangi aset milik dua tersangka lain berinisial D dan A di wilayah Tulung Selapan.

Menurut sumber tersebut, tim gabungan terbagi untuk menyegel aset milik tiga tersangka, termasuk Sutar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved