Menkeu Purbaya Tak Akan Legalkan Bisnis Thrifting, Saya Enggak Peduli Sama Pegadangnya

Hal itu ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, terkait thrifting yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

Editor: Alza
Tribunnews.com
HAJAR PRODUK THRIFTING - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025). Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan melegalkan peredaran baju bekas atau thrifting yang masuk secara ilegal ke Indonesia. 

Menurut Rifai, para pedagang telah puluhan tahun menggantungkan hidup dari usaha thrifting.

Ia juga menyebut bahwa pelaku thrifting termasuk dalam kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sehingga menurutnya tidak tepat jika thrifting dianggap merusak UMKM lokal.

Rifai menegaskan bahwa pasar thrifting berbeda dengan pasar pakaian baru dari industri lokal.

Pembeli thrifting mencari barang murah, unik, dan berkualitas.

 "Kalau dibilang thrifting merusak UMKM, sebenarnya pasarnya beda, Pak.

Produk thrifting itu segmen pasarnya beda, begitu juga produk baru dari industri lokal."

Ia menambahkan bahwa popularitas thrifting muncul karena harga yang murah tetapi kualitas barang dianggap bagus.

Rifai juga mengaku telah berdiskusi dengan pelaku industri pakaian lokal.

Menurutnya, pihak industri tidak keberatan dengan keberadaan thrifting.

"Karena kami sudah berbicara kepada kawan-kawan pelaku industri lokal, mereka pun sebenarnya secara tidak langsung tidak keberatan dengan adanya thrifting," katanya.

Selain itu, Rifai mengklaim mayoritas pakaian yang beredar di Indonesia berasal dari China, disusul produk bekas dari Amerika Serikat, Vietnam, dan India.

"Kami punya data bahwa lebih dari 80 persen adalah produk China, kemudian produk dari Amerika, Vietnam, dan India.

Sekitar 5 persen sisanya merupakan produk UMKM termasuk tekstil dari Indonesia," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Purbaya Tetap Tak Mau Kompromi!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved