Ahok Minta Presiden dan BUMN Diperiksa Usai Djoko Priyono Dicopot: Dirut Hebat Dimiliki Pertamina 

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi saksi dari JPU dalam kapasitasnya sebagai eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
instagram @tpnganjarmahfud
SENANG DIPANGGIL KEJAGUBG - Mantan Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaacungkan pose salam metal tiga jari di GBK pada Sabtu 3 Februari 2024. Ahok senang dipanggil Kejagung terkait kasus korupsi di PT Pertamina. 

Namun, setelah Ahok sudah tidak lagi menjadi Gubernur Jakarta, sistem pengadaan besutannya itu tak lagi digunakan. 

“Ada enggak BPK (atau) BPKP mengatakan itu temuan? Cuma kelebihan bayar, Pak. Makanya saya juga bilang sama Pak Jaksa, kalau mau periksa di Indonesia, kasih tahu saya, saya bisa kasih tahu Pak, banyak bisa ditangkepin Pak kalau Bapak mau,” tegas Ahok.

RIZA CHALID - Potret raja minyak, Riza Chalid (kiri). Rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah pada Selasa (25/2/2025) hingga Rabu (26/2/2025).
RIZA CHALID - Potret raja minyak, Riza Chalid (kiri). Rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah pada Selasa (25/2/2025) hingga Rabu (26/2/2025). (Kolase Tribunnews)

Diberitakan sebelumnya, perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini mempunyai sejumlah terdakwa yang tengah diadili oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Mereka adalah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.

Lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo. 

Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne. 

Baca juga: Sepak Terjang AKBP Jamal Fathur Rakhman, Pernah Tugas di Polda Babel Kini Kapolres Sinjai

Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.

Tapi, perbuatan melawan hukum ini dilakukan para terdakwa dalam beberapa proyek dan pengadaan secara terpisah.

Sebagian contoh, Kerry Adrianto dan beberapa terdakwa terlibat dalam proyek sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) dan penyewaan kapal pengangkut minyak.

Penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,9 triliun. 

Proyek ini diduga berasal dari permintaan dari pengusaha sekaligus ayah Kerry, Riza Chalid.

Saat itu, Pertamina disebutkan belum terlalu membutuhkan terminal BBM tambahan. 

Sementara, dari penyewaan kapal, Kerry didakwa menerima keuntungan minimal 9,8 juta dollar Amerika Serikat.

(Kompas.com/Baharudin Al Farisi/Dani Prabowo/Bangkapos.com/Posbelitung.co)

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved