Video

Kronologi Guru Tampar Siswa di Subang Jawa Barat, Tantang Orang Tua Lapor Gubernur

Sebuah insiden viral terjadi di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, melibatkan seorang guru dan orang tua siswa di ruang kelas.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita

Versi guru menyebutkan, Rana menjelaskan kepada Gubernur Dedi Mulyadi bahwa ZR melakukan beberapa pelanggaran, termasuk merokok, berkelahi, mengganggu kelas lain, dan meloncat pagar sekolah.

Sementara itu, orang tua ZR, Deni Rukmana (38), menegaskan bahwa kedatangannya ke sekolah semata untuk klarifikasi dengan cara baik-baik.

Namun situasi memanas karena guru merespons pertanyaan orang tua dengan nada tinggi.

“Awalnya saya hanya ingin menanyakan secara baik-baik, tapi salah seorang guru menanggapinya seolah tindakannya benar,” ujar Deni.

Setelah peristiwa tersebut, pihak sekolah mengadakan mediasi antara guru dan orang tua pada Selasa (4/11/2025).

Hasilnya, keduanya sepakat saling memaafkan dan menerima permasalahan selesai.

Meski demikian, orang tua tetap memutuskan mempublikasikan kejadian itu di media sosial.

Wakasek Yaumi menegaskan, meski hak orang tua untuk mempublikasikan tetap ada, secara resmi masalah antara guru dan orang tua telah diselesaikan dengan kata maaf dan kesepakatan damai.

Kejadian ini menjadi perhatian publik karena menyoroti batasan penegakan disiplin di sekolah serta perlunya komunikasi yang baik antara guru, siswa, dan orang tua.

Ringkasan Berita:

  • Seorang guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Rana Saputra, menampar siswa berinisial ZR (16) setelah upacara bendera, Senin (3/11/2025).
  • Tamparan dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin karena ZR dan tujuh siswa lain kedapatan bolos dengan meloncat pagar sekolah yang baru dibangun.
  • Orang tua ZR, Deni Rukmana, mendatangi sekolah untuk mengklarifikasi kejadian tersebut secara baik-baik.
  • Terjadi perselisihan verbal antara guru dan orang tua di kelas, yang terekam dalam video viral di media sosial.
  • Guru menantang orang tua untuk melapor ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat adu mulut terjadi.
  • Pihak sekolah menyatakan tamparan guru bersifat ringan, namun cara tersebut dianggap keliru dan tidak dibenarkan.
  • Wakil Kepala Sekolah Yaumi Basuki menegaskan akan mengevaluasi metode pembinaan siswa agar kedisiplinan bisa ditegakkan tanpa kekerasan fisik.
  • Guru Rana menjelaskan kepada Gubernur Dedi Mulyadi bahwa tindakan tamparan dilakukan karena siswa melakukan pelanggaran berulang, termasuk merokok, berkelahi, mengganggu kelas, dan meloncat pagar.
  • Mediasi dilakukan antara guru dan orang tua siswa pada 4 November 2025, dan keduanya telah saling memaafkan.
  • Meskipun mediasi selesai, orang tua tetap mempublikasikan kejadian tersebut di media sosial, memicu viralnya insiden.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Lengkap Guru Tampar Siswa di Subang, lalu Tantang Orang Tua Lapor ke Dedi Mulyadi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved