Pejambret Nenek Gendong Cucu Menangis, Sehelai Daun Jadi Barang Bukti
Dalam rekaman terlihat bahwa Alu yang sedang menggendong cucunya berusia 9 bulan sampai terjengkang lantaran kalungnya ditarik pelaku.
Terhadap ketiga penadah itu, Edy menyebut bakal dikenakan Pasal 480 KUHP.
Sehelai Daun Jadi Barang Bukti Kejahatan
Selain mengamankan barang bukti emas milik korban yang sudah dilebur, ada satu benda unik yang disita polisi sebagai salah satu barang bukti.
Benda tersebut adalah sebatang daun kering yang digunakan pelaku untuk menutupi plat nomor motornya agar tidak terlacak.
Ya, dalam rekaman CCTV yang beredar, plat nomor motor pelaku memang tak terlihat jelas karena tertutup sebatang daun.
"Jadi sebelum beraksi, pelaku ini nutupin dulu pelat nomor depannya itu pakai daun biar enggak kelihatan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia, Kamis (4/7/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM)
Artikel ini telah tayang di TRIBUNJAKARTA.COM dengan Judul Penjambretan Nenek di Tanjung Duren: Pelaku Menangis Hingga Sehelai Daun Jadi Barang Bukti
