Nelayan Beltim Tolak TI Rajuk
Tanggapi Aksi Nelayan dan Aktivis Tolak TI Rajuk, Kapolres Beltim: Senin Tindak Tegas Jika Membandel
Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo mengatakan akan menindak tegas TI rajuk yang beroperasi di Kawasan Mangrove dan DAS Manggar
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Amin Nur Siap Dipenjara Jika Tak Bongkar Pontonnya
Di antara pemilik TI rajuk di Kawasan Mangrove dan Daerah Aliran Sungai Manggar Amin Nur mempertanyakan pontonnya dibongkar.
Menurutnya pontonnya tidak berada di dalam kawasan mangrove dan daerah aliran sungai.
"Ponton ini kan adanya di kolong mati dan tidak dalam daerah aliran sungai. Tolong lah saling menghargai dan mengerti," jelas Amin saat menjelaskan kepada massa aksi, Sabtu (20/6/2020).
Ia juga menanyakan kepada massa aksi kemana ia harus menambang karena ia juga ingin mencari makan.
"Kemarin Yudi Senga sempat datang ke sini beri waktu tiga hari harus dibongkar ini baru dua hari sudah datang. Kami juga butuh waktu untuk membongkarnya," sanggah Amin.
Tapi Amin juga mengakui bahwa aktivitas tambangnya melanggar hukum karena tidak berizin dan berjanji akan membongkar pontonnya hari ini juga.
"Saya berjanji jika tak membongkar ponton hari ini saya siap masuk penjara," kata Amin di hadapan massa aksi.
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
