Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta Kemungkinan Disalurkan Lewat Pengusaha atau Langsung ke Karyawan

Pemerintah saat ini masih merumuskan mekanisme mengenai penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta....

Kompas.com
Ilustrasi 

POSBELITUNG.CO -- Pemerintah saat ini masih merumuskan mekanisme mengenai penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Nantinya BPJS Ketenagakerjaan bertugas sebagai penyalur dana BLT kepada pemberi kerja atau pengusaha.

Namun, ada pula kemungkinan BLT akan langsung ditransfer kepada para pengusaha atau karyawan.

"Pak Erick menyampaikan akan menggunakan BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang akan men-deliver ini (BLT) kepada para pengusaha."

"Atau mungkin nanti bisa ditransfer langsung kepada para pengusaha pemberi kerja atau kepada karyawan," terang Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam video yang diunggah kanal YouTube Metrotvnews, Jumat (7/8/2020).

Mengenal Asal Usul Soto Tangkar, Kuliner Khas Betawi yang Sudah Ada Sejak Zaman Penjajahan

Yustinus Prastowo (ISTIMEWA)
Yustinus Prastowo (ISTIMEWA)

Yustinus Prastowo menambahkan, kendala terbesar pemerintah mengenai penyaluran BLT yakni pada level teknis administrasi.

Oleh karena itu, teknis administrasi akan benar-benar dipikirkan terlebih dahulu agar menemukan mekanisme penyaluran BLT yang paling efektif.

Lebih lanjut, Yustinus Prastowo mengatakan, rencananya pemerintah akan menambah kuota penerima BLT.

Penambahan kuota sebanyak 1-2 juta penerima BLT dikhususkan untuk pekerja informal yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan.

Pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang bekerja di kantor pemerintah tetapi bukan PNS juga berpotensi mendapatkan BLT.

Selain itu, perusahaan-perusaahaan yang mempunyai karyawan tidak lebih dari 10 orang yang tidak tersorot oleh lembaga formal juga akan dipertimbangkan.

Jawaban, Erick Thohir Soal Pilpres 2024, Sebut Presiden Pasti Orang Jawa, Najwa: Berarti Wapres Mau?

"Ada ruang yang bisa digunakan nantinya ketika ada pekerja yang tidak tercatat, karena tidak semua pemberi kerja itu mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan."

"Ini yang harus kita pastikan lagi, tapi kalau untuk 1-2 juta pekerja (penerima BLT), rasanya masih dimungkinkan ruang itu," kata Yustinus Prastowo.

Untuk diketahui, BLT yang cair mulai September 2020 ini merupakan salah satu rencana untuk mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebanyak 13,8 juta pekerja non-PNS ataupun non-BUMN yang aktif terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 akan mendapatkan bantuan.

Adapun total bantuan yang diberikan yakni senilai Rp 2,4 juta.

Rencananya bantuan tersebut akan diberikan secara dua tahap atau dua bulan sekali.

Gading Marten Blak-blakan Ingin Punya Sosok Istri Seperti Nagita, Sebut Istri Raffi Tak Punya Haters

Natasha Wilona Sontak Tertawa saat Tahu Jawaban Rizky Billar Dikabarkan Akan Nikahi Lesty Kejora

Dengan adanya BLT ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat akan meningkat.

Sehingga bisa untuk menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta Kemungkinan Disalurkan Lewat Pengusaha atau Langsung ke Karyawan

Ryu Ho Jeong, Anggota Parlemen Muda yang Dikecam karena Pakai Gaun Merah Pendek saat Rapat

Ibu Guru Muda ini Mendadak Lari dari Ruangan Kepsek, Sempat Ditarik ke Sofa hingga Bajunya Robek

Evi Masamba Buat Pernyataan Mengejutkan di Instagram, Igun Sarankan Hal Ini Malah Dapat Emoji Cium

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved