Eksklusif Transaksi Aset Lesu

Peminat Lelang Agunan di Perbankan Turun, Begini Analisis Pihak Bank

Biasanya perbankan turut memberikan informasi kepada peminat atau langsung menawarkan aset kepada calon pembeli.

POS BELITUNG/ADELINA NURMALITASARI
Bagian Kredit Khusus BNI Cabang Pembantu Tanjungpandan Okses Haritutu 

Peminat Lelang Agunan di Perbankan Turun, Begini Analisis Pihak Bank

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Bagian Kredit Khusus BNI Cabang Pembantu Tanjungpandan Okses Haritutu menjelaskan saat kondisi pandemi, proses lelang agunan tetap berjalan.

Meski jumlahnya tidak banyak, namun ada beberapa yang sedang proses penetapan tanggal di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Saat ini di kondisi pandemi untuk lelang tetap berjalan, hanya saja kalau dari sisi peminat agak berkurang karena berkaitan dengan aset. Orang kalau mau beli aset lebih memikirkan nilai bisnis. Dengan kondisi saat ini banyak yang menahan diri dulu," kata Okses, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Jual Aset Tanah atau Rumah Sepi Pembeli, Transaksi Properti Pun Lesu Terdampak Covid-19

Pelaksanaan lelang dilakukan langsung oleh KPKNL. Termasuk proses pendaftaran peserta lelang yang langsung melalui website KPKNL.

Biasanya perbankan turut memberikan informasi kepada peminat atau langsung menawarkan aset kepada calon pembeli.

Ia menjelaskan sebelum kondisi pandemi, peminat antusias, walau memang jumlah agunan yang dilelang di BNI tidak banyak.

Baca juga: Investasi Kripto Jangan Terlena Sindrom FOMO, Pelajari Risikonya

Selain itu, sebelumnya kemungkinan aset terjual dengan nilai yang bagus juga lebih memungkinkan.

Berbeda dengan kondisi pandemi. Karena banyak pembeli aset yang lebih selektif dalam investasi.

Apalagi, pengembangan bisnis menjadi lebih sulit sehingga banyak yang biasanya membeli aset, kini cenderung menahan diri.

Meski tak menyebutkan secara spesifik jumlah aset yang saat ini sedang dalam proses lelang, menurutnya bahwa pelepasan agunan oleh debitur memang berkaitan dengan kondisi pandemi.

Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Optimis Target Investasi Rp 550 Miliar Tahun 2021 Tercapai

Seperti kemungkinan kondisi usaha yang menurun sehingga kemampuan membayar turun atau tidak mampu lagi.

Terkait proses bank, sebenarnya perbankan tidak langsung melakukan lelang agunan, karena dalam kredit tetap harus melakukan penyelamatan kredit.

"Di sini kami sudah lakukan tindakan-tindakan untuk meringankan debitur, hanya saja kalau sudah diberikan keringan dan solusi tapi masih tidak mampu, baru kami mengambil pilihan lelang. Atau sebenarnya tidak mesti lelang mereka bisa jual sendiri, namanya jual bawah tangan," jelas Okses.

Baca juga: Investasi Bodong Bermodalkan Akun Medsos, Wanita 22 Tahun Raup Uang Korban Rp 100 Juta Lebih

Terkait penetapan angka lelang ada prosesnya, bisa berdasarkan nilai pasar maupun nilai pengikatan hak tanggungan yakni nilai yang diikat oleh bank dengan debitur melalui notaris.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved