Virus Corona

Sampai Kapan PPKM Level 4 Berlaku di Jawa-Bali? Berikut Ini Rincian Daftar Daerah PPKM Level 4

PPKM Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang selama seminggu, berbeda dengan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali yang diperpanjang selama 2 minggu

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
KompasTV
Resmi pemerintah mengumumkan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 yang disampaikan oleh Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan,Senin (9/8/2021) malam. 

Hal ini memperlihatkan bahwa pengetatan PPKM belum efektif dalam menekan angka kematian Covid-19.

Berikut ini daftar wilayah di Jawa dan Balii yang menerapkan PPKM level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021:

1. DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

- Kota Cilegon

3. Jawa Barat

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved