Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Pemerintah Terapkan Kembali DMO dan DPO

Program minyak goreng curah bersubsidi yang dikoordinasikan oleh Kemenperin akan berhenti pelaksanaannya pada 31 Mei 2022.

Editor: Fitriadi
Kompas Images
Minyak goreng curah kemasan plastik. Mulai 31 Mei 2022, pemerintah tidak akan lagi mensubsidi minyak goreng curah untuk masyarakat termasuk pelaku UMKM. 

Saat kenaikan harga terjadi, produsen minyak goreng di dalam negeri lebih memilih mengekspor minyak goreng dibandingkan memasok di dalam negeri. Walhasil, terjadi kenaikan harga minyak karena kelangkaan stok.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan pemerintah akan terus berupaya agar harga pangan dan energi di dalam negeri terjaga. Ia mengantisipasi adanya lonjakan kenaikan harga yang signifikan di kedua sektor tersebut.

(Tribunnews.com/Lita Febriani/Kompas.com/Elsa Catriana)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved