Napi Kendalikan Bisnis Sabu di Bangka Selatan dari Bilik Penjara, Modalnya Cuma Ponsel

Charlie diduga menjadi dalang peredaran narkoba di Bangka Selatan yang dilakukan dari balik penjara.

Editor: Fitriadi
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba di Kabupaten Bangka Minggu (12/6/2022) malam. Seorang napi asal Toboali, Bangka Selatan, mengendalikan bisnis sabu dari bilik penjara. 

“Para narapidana juga mungkin mempunyai masalah di luar lapas khususnya masalah terkait ekonomi keluarganya,” ungkap Muttaqien.

Dalam situasi tersebut menurut Muttaqien, napi akan berusaha mencari celah demi memenuhi kebutuhannya dari dalam lapas.

"Dengan berkumpul dan bertemunya para pengedar di dalam lapas, mereka membuat pertukaran informasi di antara mereka guna memperkuat peredaran gelap narkotika yang mereka kendalikan tanpa diketahui oleh petugas lapas," bebernya.

Ia menegaskan dalam penegakan hukum baik oleh BNN maupun kepolisian masih terkendala minimnya anggaran pencegahan, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika.

"Sehingga pencegahan dan pemberantasan narkoba masih belum bisa dilaksanakan secara maksimal," kata Muttaqien.

Dia menilai sarana dan prasarana di dalam lapas dalam rangka pengawasan dan kontrol terhadap para napi sudah tergolong cukup baik. Namun perlu ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak para narapidana dalam peredaran gelap narkotika.

"Ada modus handphone dilempar dari luar tembok lapas, bahkan pake drone. Namun dengan kesigapan dan kerja sama Lapas dengan BNN dan Polri sering kita laksanakan operasi penggeledahan mendadak secara bersama sehingga bisa kita eliminir hal tersebut," imbuhnya. (Bangka Pos/v1/v2/ara)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved