Kasus Korupsi
Profil Gubernur Papua Lukas Enembe, Cari Hiburan Saat Sakit dengan Berjudi di Kasino
Permainan judi yang dilakukan Lukas tidak menggunakan uang dengan jumlah besar. Aloysius menyebutkan Lukas berjudi hanya untuk refreshing.
Lukas Enembe kenyang pengalaman di dunia pemerintahan dan politik.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Povinsi Papua selama 2 periode, tenyata Lukas Enembe adalah seorang PNS.
Setelah lulus belajar di Australia tahun 2001, Lukas Enembe pun kemudian menjadi wakil Bupati Puncak Jaya hingga massa jabatan 2006.
Karier Lukas Enembe pun semakin moncer di dunia politik.
Tahun 2007-2012, Lukas Enembe terpilih sebagai Bupati Puncak Jaya.
Tak mau hanya sampai menjadi Bupati, tahun 2013 Lukas Enembe pun sukses ikut Pilgub Papua.
Ia pun terpilih sebagai Gubernur Provinsi Papua periode 2013-2018.
Tahun 2019, Lukas Enembe kembali ikut Pilgub Papua dan kembali terpilih.
Ia pun menjabat sebagai Gubernur Papua periode keduanya dari 2019-2023.
Tersandung Kasus Suap dan Gratifikasi
Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papu selama 2 periode.
Ia terbilang sukses dalam dunia politik.
Namun sayang, ia kemudian terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 1 Miliar terkait proyek pembangunan Papua.
Dan yang cukup mengejutkan temuan dari PPATK ada 12 kali setoran dari Lukas Enembe ke rekening judi kasino yang totalnya mencapai Rp 560 miliar.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Renin, menuding bahwa kliennya Lukas Enembe korban kriminalisasi politik dan pembunuhan karakter Gubernur Papua.
Terkait tudingan kriminalisasi terhadap Lukas Enembe, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun memberikan tanggapannya.
KPK menjerat Lukas Enembe berdasarkan laporan masyarakat dan temuan dari PPATK.
“Kalau dianggap politisasi partai tertentu, orang tertentu, enggak juga,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (21/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan kasus Lukas Enembe bukan merupakan rekayasa politik.
“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan merupakan temuan dan fakta hukum,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Riwayat pendidikan
SD YPPGI Mamit (1974-1980)
SMPN 1 Jayapura di Sentani (1980-1983)
SMAN 3 Jayapura di Sentani (1983-1986)
Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan Universitas Sam Ratulangi Kampus Gorontalo (tidak selesai)
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado (1990-1995)
The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College, Australia (1998-2001)
Pasca Sarjana di Program Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Makassar (2009-2011)[2][3]
Pengalaman organisasi
Aktif Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara: Tahun 1988–1995
Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara: Tahun 1989–1992
Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado: Tahun 1990–1995
Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado: Tahun 1992–1994
Ketua IMIRJA Sulawesi Utara: Tahun 1992–1995
Penggerak Kegiatan Kel. Tani Pegunungan Tengah: Tahun 1995–1996
Penasehat beberapa Parpol di Pegunungan Tengah: Tahun 2001–2006
Ketua Dewan Pembina DPW PDS: Tahun 2003–2006
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua: Tahun 2006–sekarang
Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua: Tahun 2010–2013
Riwayat jabatan
CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke: Tahun 1996–1997
PNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke: Tahun 1997–2001
Izin belajar di Australia: Tahun 1998–2001
Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya: Tahun 2001–2006
Bupati Kabupaten Puncak Jaya: Tahun 2007–2012
Gubernur Provinsi Papua: Tahun 2013–2018
Gubernur Provinsi Papua: Tahun 2018–2023
BIODATA Lukas Enembe
Nama Lengkap: Lukas Enembe, S.I.P., M.H.
Tempat Tanggal Lahir: Kembu, Tolikara, 27 Juli 1967
Profesi: Politisi Partai Demokrat
Jabatan: Gubernur Papua
Istri: Yulce Wenda, S.H.
Anak: dr. Gamael Eldorado Enembe, Astract Bona Timoramo Enembe, Dario Alvin Neles Isack Enembe, Dina Jecklin Enembe
Pendidikan: Universitas Sam Ratulangi dan Universitas Hasanuddin
(*)
